TAHUN 2013, KINERJA GURU DINILAI KEPALA SEKOLAH

Awal tahun 2013 mendatang, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan, kinerja guru akan dinilai langsung oleh kepala sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Sujatmiko, Selasa 7 Agustus 2012, dengan begitu maka kepala sekolah yang akan tahu dan lebih obyektif menilai kinerja para guru.Hal ini karena dalam penilaian tersebut sudah terdapat instrument – instrument yang menjadi tolok ukur.
Sedangkan untuk uji kompetensi guru (UKG), hanya sebagai potret kualitas guru di Indonesia. Untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, tentunya pemerintah harus tahu bagaimana potret para guru.
Di Kudus kata Sujatmiko, apapun hasilnya dari UKG tersebut tentu sangat berarti dan tidak dipersoalkan.Dengan melihat hasil UKG ini, pihaknya akan mengambil langkah dengan membuat kajian – kajian untuk penataran para guru. Dia juga meminta agar para guru tidak stres melihat hasil dari UKG ini.
Namun dia juga mengingatkan, setelah melihat hasil UKG tersebut dan dirasa kurang, maka para guru harus bergegas untk memperbaiki diri.Dan tiap tahun kinerja para guru dipantau, bila kinerjanya kurang bagus, maka guru – guru tersebut akan kehilangan tunjangan profesinya. Karena tunjangan profesi merupakan penghargaan agar para guru menjadi lebih profesional.    

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required