Tahun 2015 Pembagian Raskin Harus Tepat Sasaran

Seorang buruh panggul melakukan bongkar muat beras untuk rakyat miskin (Raskin) di gudang Bulog Sub Divre V Kediri, Jawa Timur

Kudus, Radiosuarakudus.com – Bertempat diaula lantai 4 gedung setda, Senin 22 Desember 2014 berlangsung kegiatan sosialisasi program kegiatan penaggulangan kemiskinan di kabupaten Kudus. Acara yang digelar oleh DPPKD ini menghadirkan Edi Safrijal dari pokja advokasi kebijakan daerah TNP2 KP.

Selain itu, turut hadir adalah kepala BPS Kudus, Endang Tri Wahyuningsih dan kepala DPPKD, Sudjatmiko. Para peserta adalah para camat dan kades serta kepala kelurahan di Kudus.

Menurut Edi Safrijal, hasil evalusi raskin dan masukan dari KPK, kelembagaan raskin memang harus diperbiki. Yakni dengan empat tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga serta tepat administrasi.

Selama ini kata Edi Safrijal, masih berlangsung pembagian raskin secara merata yakni yang tidak berhak tetap mendapatkan raskin. Hal ini karena pihak desa tidaka mau mengambil resiko terjadinya masalah dalam pembagian raskin. Seharusnya lanjut Edi, hal itu tidak boleh terjadi.

Ditambahkannya, kebutuhan masyarakat miskin di Indonesia ,   29% adalah untuk membeli beras. Diharapkan, dengan adanya raskin ini dapat mengurangi angka kemiskinan. Terkait data kemiskinan yang ada selama ini, exiciting data di BPS tidak boleh dihapus. Ini dimaksudkan, agar dalam pengambilan data kemiskinan tidak diawali dari nol.

Kalaupun ada perubahan data, hanya diberiklan keterangan dan tidak boleh dicoret. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya kepentingan – kepentingan dari orang – orang terhadap data kemiskinan.

You may also like...

Comments are closed.