Tahun 2017 Diusulkan 170 SD Mendapatkan DAK

DAK 2016

Kudus, Radiosuarakudus.com- Usulan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 untuk SD di Kudus sebanyak 170 sekolah. Klasifikasi yang diusulkan, untuk fisik/sarana ada 34 SD kemudian untuk prasarana seperti media dan alat peraga edukasi ada 136 SD.

Hal itu diungkapkan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Joko Susilo, Jum’ at 11 Nopember 2016. Dijelaskannya, untuk anggaran yang diusulkan dalam DAK tahun mendatang tersebut mencapai Rp. 11, 116 milyar, bila dibandingkan tahun ini ada kenaikan yang cukup signifikan. Karena tahun 2016 untuk anggaran DAK hanya Rp. 6 milyaran.

Ditambahkan oleh Joko, sampai saat ini untuk juknis DAK tahun 2017 memang belum turun. Namun dalam DAK ini, sekolah yang mendapatkan bantuan sarana/fisik yang diusulkan adalah untuk rehab ruang kelas. Hal ini sesuai dengan rakor di Jogjakarta pada tanggal 6 – 8 Nopember 2016 lalu yang berlangsung di Hotel Sahid Jaya.

Dimana dalam rakor tersebut lanjut Joko, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menentukan bahwa bantuan DAK yang sarana/fisik harus untuk rehab ruang kelas. Dalam aturannya, sekolah yang mendapatkan DAK adalah sekolah dengan kerusakan minimal 30%. Dimana untuk 30% – 45% adalah rehab sedang dan 45% – 65% adalah rehab berat. Serta untuk 65% keatas harus rehab total atau dibongkar.

Selain itu lanjut Joko, untuk sekolah dasar yang diusulkan mendapatkan bantuan pemerintah (Block grant) tahun ini, 3 SD mendapatkan bantuan rehab, 2 SD mendapatkan bantuan perpustakaan, 2 SD mendapatkan ruang kelas baru serta 1 SD mendapatkan bantuan sanitasi.

Ditambahkan oleh Joko, usulan sekolah dalam mendapatkan bantuan pemerintah ini, adalah dari hasil data dapodik. Dimana kementerian pendidikan yang menentukan sendiri sekolah mana saja yang dibantu.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan sebelumnya juga melakukan MoU dengan SMK yang memiliki jurusan bangunan gedung. Seperti halnya di Kudus, kementerian pendidikan sudah melakukan MoU dengan SMK Nusantara yang memang memiliki jurusan bangunan gedung.

Dituturkan oleh Joko, mekanisme sekolah yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah, pihak SMK Nusantara diundang untuk melakukan bintek terkait sekolah – sekolah dasar yang akan diberikan bantuan. Kemudian pihak SMK Nusantara melakukan verifikasi kepada sekolah –sekolah itu termasuk dalam perencanaan biaya yang dibutuhkan.

Lalu pihak SMK Nusantara melaporkan hasil verifikasi ke Disdikpora Kudus untuk dibuatkan usulan ke kementerian pendidikan. Dan usulan itulah yang kemudian diserahkan oleh SMK Nusantara ke kementerian pendidikan.

Setelah itu kata Joko, pihak kementerian pendidikan mengeluarkan SK bantuan pemerintah kepada sekolah yang bersangkutan. Selain itu lanjut Joko, anggaran juga langsung diserahkan ke sekolah yang menerima bantuan tanpa melalui Disdikpora. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.