Tahun Depan SD Negeri Dan SMP Negeri Di Kudus Harus Sudah K – 13

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com– Pada tahun pelajaran baru 2017/2018 mendatang, sebanyak 192 SD di Kabupaten Kudus ditargetkan sudah memakai kurikulum 2013 (K-13). Kurikulum ini sebelumnya baru diterapkan di 70 SD secara berjenjang. Tahun 2015 ada 13 SD pelaksana K-13 dan 2016 tambah 57 sekolah. Tahun ini ditargetkan bisa bertambah lagi.

Hal itu dikatakan Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Djamin di sela-sela bimbingan teknis K-13 di SD 1 Dersalam, Selasa 30 Mei 2017.

Dikatakannya, pada tahun 2018 mendatang, semua SD yang berjumlah 423 sekolah diharapkan sudah bisa menerapkan kurikulum yang baru. Saat ini persiapan sumber daya manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana sudah dilakukan dari masing-masing sekolah. Selain SD, pelaksanaan K-13 untuk SMP juga ditargetkan bisa bertambah. Saat ini, baru ada 12 SMP pelaksana K-13.

Targetnya, pada tahun ajaran baru nanti ada 18 SMP yang bisa menerapkan kurikulum baru ini. Sisanya, sebanyak 10 SMP bisa melaksanakan mulai tahun 2018 mendatang. Dijelaskannya, guna persiapan pelaksanaan K-13, pemerintah juga membantu menyiapkan SDM melalui pelaksanaan bimbingan teknis.

Saat ini, 432 guru yang terdiri dari guru kelas, guru agama, dan kepala sekolah mengikuti bimbingan di SD 1 dan SD 2 Dersalam. Selama enam hari mereka akan dilatih untuk menyiapkan diri agar bisa mengikuti tuntutan dalam K-13.

Setelah bimbingan teknis, sekolah akan mempersiapkan pengadaan buku K-13 dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) maksimal 20 persen dari dana ini. Pengadaan buku dilakukan secara lelang.

Diakuinya, perubahan kurikulum membuat sekolah harus mau merubah kebiasaan. Baik itu dalam pembelajaran, penilaian, hingga buku yang dipakai siswa dan guru. Hal ini tidak mudah, tapi harus dilakukan untuk perbaikan pendidikan di Indonesia. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.