Tahun Depan TK Hingga SMP Akan Dizonasi

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Mulai tahun depan zonasi sekolah di Kudus akan diberlakukan mulai tingkat TK hingga SMP, hal ini untuk mengimplementasikan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang harus diberlakukan.

Hal itu diungkapkan Sekdin Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Kasmudi, Kamis 20 Juli 2017. Saat ini kata dia, tengah dilakukan pengkajian serta pemetaan terkait jumlah siswa serta jumlah lembaga pendidikan TK hingga SMP.

Pengkajian ini juga untuk mengetahui kebutuhan daya tampung lembaga pendidikan yang ada. Dan pemetaan akan dilakukan di masing – masing kecamatan. Dengan zonasi ini nanti diharapkan ada pemerataan pendidikan, termasuk di sekolah swasta. Saat ini lanjut Kasmudi, baru tahap pengumpulan data.

Diakuinya, pengkajian zonasi ini akan lebih rumit namun harus tetap dijalankan agar terjadi pemerataan pendidikan. Kasmudi menjelaskan, zonasi berdasarkan tempat tinggal, tentunya dibuktikan dengan kartu keluarga (KK). Pihaknya menganggap, dengan cara pemetaan tersebut bisa mengurai kekurangan siswa.

Kajian yang dilakukan melihat hasil laporan sekolah-sekolah mana saja yang masih kekuragan siswa dalam PPDB tahun ajaran sekarang.

Dan, setelah ada surat dari kadinas turun, maka bisa diketahui sekolah mana saja yang perlu digenjot untuk mendapatkan siswa. Tentu saja diiringi dengan perbaikan sekolah dan guru-guru SD negeri wajib ada peningkatan mutu pengajaran.

Apalagi nantinya akan dibangun gedung pusat pelatihan guru yang bisa menunjang kualitas guru. Sementara itu, sekolah swasta dibawah naungan yayasan tetap harus melaksanakan sesuai aturan dinas dan Kemendikbud.

Karena, jumlah siswa sedikit tidak bisa masuk dapodik sehingga perlu ada solusi dilingkup yayasan. Bila memang siswa disekolah swasta kurang dari 20, harus ditutup. Pasalnya  nantinya tidak akan masuk dapodik, dan kedepannya tidak bisa ikut ujian.

Untuk itu, pihaknya juga memikirkan sekolah – sekolah swasta yang kekurangan murid dengan melakukan pendekatan ke pihak yayasan. Tetapi aturan tetap harus dijalankan.                                      (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.