Tak Mau Bayar Sewa, Pedagang Plasa Kudus di Peringatkan Pemkab

Plasa_KudusKudus, Radiosuarakudus.com – Tim gabungan pemkab Kudus terdiri dari Satpol PP, BPMPPT, bagian hukum, bagian asset, kantor kesbangpol, dan dipimpin asisten 3 Mas’ud mendatangi pedagang Plaza Kudus lantai satu. Kedatangan tim gabungan ini terkait pedagang yang tidak mau memperpanjang sewa kios mereka ke pemkab Kudus.

Kedatangan tim gabungan ini mengagetkan para pelayan toko yang tengah sibuk melayani para pembelinya. Menurut Mas’ud, Senin 1 Pebruari 2016,kedatangan tim ini adalah untuk memberikan surat peringatan serta membuat garis merah kepada para pemilik kios di Kudus Plaza yang membandel dan tidak mau memperpanjang sewa.

Ditegaskan oleh Mas’ud, pihaknya memberikan batas akhir sampai dengan tanggal 9 Pebruari. Bila masih belum mau memperpanjang sewa, maka kios tersebut akan disegel dan akan dialihkan ke padagang lain yang membutuhkannya.

Bahkan terkait gugatan dari para pedagang yang tidak memperpanjang sewa, pihaknya mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Dari data di bagian asset daerah, terdapat 50 pedagang yang belum melakukan perpanjangan sewa. Sebelumnya, hal ini juga sudah disosialisasikan kepada para pedagang Kudus Plaza.

Bahkan pihak pemkab Kudus sudah melakukan konsultasi ke kantor BPN pusat dan Biro Hukum provinsi Jawa Tengah. Sampai akhirnya, diputuskan bahwa para pedagang tidak boleh memiliki hak milik atas rumah susun, namun harus menyewa. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.