Tamzil Hadiri Tasyakuran Gedung Baru PWI Dan IJTI

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bekas bangunan studio Radio Suara Kudus yang berada di Desa Demaan kecamatan Kota, secara resmi sudah bisa digunakan untuk kantor sekretariat bersama PWI Kudus dan IJTI eks Karesidenan Pati. Setelah sebelumnya beberapa bagian dibangunan tersebut dilakukan perbaikan. Hadir dalam acara tasyakuran itu, Jum’at pagi 22 Pebruari 2019, Bupati Kudus Ir. HM. Tamzil, MT, Kepala Diskominfo Kholied Seif, Ketua PWI Kudus Saiful Annas serta ketua IJTI Eks Karesidenan Pati, Indra Winardi.

Dalam kesempatan ini Tamzil mengapresiasi atas digunakannya kantor sekretariat bersama antara PWI Kudus dan IJTI Eks Karesidenan Pati. Meski masih harus ada beberapa tambahan seperti meubel dan AC serta pemavingan dibagian halaman depan, Tamzil berharap gedung ini dapat bermanfaat untuk menunjang berbagai kegiatan para jurnalis baik cetak, radio, televisi maupun online.

Tamzil juga meminta kepada Kepala Diskominfo Kholied Seif untuk menganggarkan pembenahan tambahan kantor sekretariat bersama ini sebesar Rp. 200 juta dalam APBD Perubahan tahun ini. Dia juga mengaku sangat menghargai profesi jurnalis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat ditengah – tengah maraknya medsos yang terkadang membuat berita hoax.

Tamzil mengakui bahwa peran jurnalis sangat besar untuk menginformasikan program – program dari pemkab kepada masyarakat. Ditegaskan oleh Tamzil, pemkab tidak alergi terhadap kritik dan dipersilakan para jurnalis menulis dan memberitakan informasi dengan obyektif. Dengan adanya kritik itu lanjut Tamzil, tentunya membuat pemkab menjadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan oleh Tamzil, menjadi kewajiban ASN/PNS untuk lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena dari segi pendapatan, penghasilan ataupun gaji sudah terpenuhi. Bahkan TPP, honor proyek serta perjalanan dinas juga ada bagi para ASN. Sehingga sekarang adalah bagaimana para ASN dalam melayani masyarakat.

Bila ada ASN yang malas dan pungutan liar dalam melayani masyarakat masih terjadi, maka hal ini harus dihentikan. Selain itu Tamzil juga menegaskan akan membuat regulasi terkait masalah pengurugan tanah. Hal ini dimaksudkan agar masalah pengurugan tanah lebih terarah sesuai dengan peruntukannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.