Tarif Angkutan di Kudus masih Menunggu Surat Gubernur

Tarif Angkutan Umum

Kudus, Radiosuarakudus.com – Tarif angkutan kota di Kudus, hingga kini masih menunggu SK Bupati karena untuk surat gubernur Jateng sendiri hingga kini juga belum turun. Meski pemerintah melalui kementerian perhubungan telah menetapkan kenaikan tarif maksimal sebesar 10%.

Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dishubkominfo Kudus, Senin 1 Desember 2014, hadir adalah Polres Kudus, satpol PP, bagian perekonomian, kesbangpol serta paguyuban angkutan dan organda, membahas terkait kenaikan angkutan kota.

Usai rapat koordinasi, kepala Dishubkominfo Kudus, Didik Sugiharto mengatakan, dalam rapat tersebut angkutan kota memang telah menaikkan tarif sesuai dengan jarak tempuh.

Namun untuk kenaikannya tidak memberatkan penumpang dan dalam batas kewajaran. Dan sampai sejauh ini kata dia, belum ada laporan keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif yang dilakukan oleh angkutan kota.

Dalam rapat koordinasi tersebut, juga disepakati antara para awak angkutan untuk menaikkan tarif secara wajar. Mereka juga menyadari, bila kenaikannya dianggap terlalu memberatkan masyarakat, maka dipastikan mereka akan merugi.

Untuk itu, mereka tidak mau berspekulasi dengan menaikkan tarif angkutan diluar batas kewajaran. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.