Terkait DBHCHT Kabupaten Bantul Kunjungi Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Terkait sosialisasi ketentuan di bidang cukai menjadi topik utama dalam kunjungan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) Kabupaten Bantul pada Rabu, 9 Mei 2018, di Command Center Kominfo Kudus. Kunjungan tersebut disambut oleh perwakilan pemkab Kudus diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Bappeda, dan Bagian Perekonomian.

Kudus merupakan salah satu kota penghasil cukai rokok terbesar. DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ) Kabupaten Kudus tahun 2017 mencapai 153 Miliar. DBHCHT tahun ini  akan dipriortitaskan pada Jaminan Kesehatan Nasional minimal 50% (lima puluh persen) dari alokasi DBHCHT sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017.

Alokasi pada bidang kesehatan tersebut akan disalurkan pada rumah sakit, premi asuransi, dan sedang direncanakan untuk peningkatan pelayanan puskesmas. Sedangkan sebagian  digunakan untuk sosialisasi cukai. Diakui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Kholid Seif,  Dinas Kominfo Kabupaten Kudus tidak bertugas untuk sosialisasi cukai. Sehingga kata dia,  tidak menerima aloksi DBHCHT pada tahun ini. Dalam beberapa tahun terakhir sosialisasi cukai dipegang oleh Bagian Hukum karena terkait langsung dengan regulasi.  Sedangkan untuk inovasi dalam sosialisasi cukai di Kabupaten Kudus pernah melibatkan biro perekonomian provinsi.

Sementara tahun ini DBHCHT Kabupaten Bantul sebesar 5 Miliar. Sebesar 500 Juta disalurkan pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bantul yang digunakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Vincentia Cemi Yulastiningsih mengatakan, bidangnya adalah untuk sosialisasi menyampaikan tentang peraturan perundang-undangan dibidang cukai kepada masyarakat atau pemangku kepentingan.

Dia mengungkapkan, Dinas Kominfo Bantul berperan untuk pemantauan evaluasi atas pelaksanaan peraturan undang-undang di bidang cukai dan menyampaikan informasi cukai dengan menggunakan media. Media yang digunakan untuk sosialisasi cukai berupa radio, cetak dan tv.

Oleh sebab itu kata Vincentia, Dinas Kominfo Bantul ingin mengembangkan media sosialisasi cukai menjadi lebih menarik. Dia mengungkapkan pernah membuat animasi sosialisasi cukai untuk kemudian ditayangkan di media sosial. Selain ingin membuat media terlihat menarik, Dinas Kominfo Bantul juga ingin tahu batasan-batasan dalam menampilkan unsur rokok dalam media tersebut. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.