Terkait Kasus AI, KMKB Geruduk Kantor DPRD Kudus

anggota-dprd-kudus-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkotika-uGlWzszyXNKudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 13 orang dari LSM KMKB Kudus, Rabu 27 Juli 2016 menggeruduk kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka diterima oleh ketua Badan Kehormatan (BK) dewan Setia Budi Wibowo serta wakil ketua DPRD Ilwani dan juga ketua DPRD Kudus, Masan.

Menurut koordinator KMKB, Sururi Mujib, kedatangannya bersama kawan – kawannya adalah untuk meminta ketegasan serta memberikan surat pengaduan terkait kasus ketua Komisi C DPRD Kudus, AI yang ditangkap BNNP Jawa Tengah dalam kasus kepemilikan sabu – sabu Senin sore lalu.

Ditegaskan oleh Sururi, untuk itu dia berharap BK serta ketua DPRD Kudus harus bisa membedakan mana kasus hukum dan mana pelanggaran kode etik. Hal ini karena anggota dewan digaji dari hasil uang rakyat, sehingga apabila ada anggota dewan yang terlibat kasus miras serta sabu, ini sudah mencederai hati masyarakat Kudus.

Selain itu, kasus tersebut juga akan membuat masyarakat tidak mempercayai anggota dewan, meski yang melakukan hanya beberapa oknum anggota dewan saja. Dan bila terbukti, maka oknum anggota dewan tersebut harus dipecat.

Sementara itu, ketua BK DPRD Kudus, Setia Budi Wibowo menegaskan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan mengadakan rapat internal sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan hasil dari rapat internal, akan disampaikan kepada ketua dewan untuk menindak lanjuti hasil rekomendasi dari BK ini.

Termasuk akan dilakukan tes urine kepada seluruh anggota dewan, menjadi rekomendasi dari BK. Karena masalah tes urine sudah disepakati dalam rapat paripurna Selasa kemarin dan biaya ditanggung oleh masing – masing anggota dewan. Ilwani yang juga wakil ketua dewan mengatakan, bahwa pihaknya setuju dengan permintaan dan pengaduan dari KMKB.

Dan hal itu akan segera ditindak lanjuti sambil menunggu hasil release dari BNNP Jawa Tengah yang rencananya gelar kasus dilaksanakan pada Rabu ini.

Sementara itu, ketua DPRD Kudus, Masan menambahkan, pihaknya meminta agar KMKB bersabar untuk menunggu hasil release dari BNNP Jawa Tengah, setelah itu akan ditindaklanjuti. Untuk tes urine, tetap sesuai dengan keputusan dalam paripurna, akan dilaksanakan dan dipersilakan KMKB itu serta dalam mengawasi jalannya tes urine itu.

Sementara itu, Sururi Mujib menimpali, karena ditengarai masih ada beberapa annggota DPRD Kudus yang terlibat barang narkotika, maka tidak hanya tes urine saja, namun tes darah dan juga pengambilan rambut. Karena kevalidannya lebih teruji.

Namun ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan, bahwa hanya tes urine saja yang kemarin disetujui dengan biaya ditanggung oleh masing – masing anggota dewan. Soal kapannya tes urine tersebut akan dilakukan, hal itu dilaksanakan secara mendadak. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.