Terkait Kasus Siswa SD Kayuapu Keracunan Jajanan Sekolah, Disdikpora Tutup Mulut

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus 14 siswa SD Kayuapu Desa Karangbener Kecamata Bae yang keracunan mie gelas yang diberi saus dan kecap dari pedagang kaki lima yang berjualan disekolah pada Jum’at 10 Nopember 2017 lalu, membuat prihatin semua pihak. Kejadian  siswa keracunan jajanan sekolah yang dijual oleh PKL sekolah merupakan kejadian yang kesekian kalinya di Kudus.

Sementara itu, Kabid PKl pada Dinas Perdagangan Kudus, Sofyan Dhuhri , Senin 13 Nopember 2017 mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya kejadian itu. Namun kata dia, dari data PKL sekolah yang dimilikinya, untuk wilayah kecamatan Bae memang belum ada paguyubannya. Dan selama ini lanjut dia, mereka belum pernah melakukan pertemuan apapun. Sehingga agak sulit ketika akan diberikan pembinaan.  Apalagi kata dia, SD Kayuapu masuk wilayah kecamatan Bae.

Selain Kecamatan Bae yang belum ada paguyuban PKL sekolahnya, adalah Kecamatan Mejobo dan Jekulo.

Sementara itu, Kabid Fasilitasi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno mengaku, terkait kasus itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Namun langkah apa yang akan dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi, Imam tidak menjelaskan.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Joko Susilo, Sekdin Disdikpora, Kasmudi serta Kabid Dikdas, Suharto, tidak mau memberikan statemen terkait kasus ini. Mereka tutup mulut saat dikonfirmasi langkah apa yang akan dilakukan agar kasus ini tidak menimpa lagi terhadap para siswa SD. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.