Terkait Polemik K2, Komisi A Akan Panggil Pemkab

Pengunjuk Rasa K2 Diintimidasi

Radiosuarakudus.com – Perkara penerimaan CPNS tenaga honorer K-2 mendapat sorotan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Ketua Komisi A Kadaryono meminta kepala daerah Kabupaten Kudus untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut.

Dia menegaskan setidaknya pemerintah bisa mencari jalan keluar sehingga bisa mengurai persoalan yang menjadi tuntutan tenaga honorer K-2 yang tidak lolos penerimaan CPNS dari K-2.

Secara teknis waktu pengadaan tes sudah dilakukan secara terbuka, namun yang menjadi permasalahan ini adalah adanya dugaan manipulasi data dan mereka K-2 yang tidak lolos kabarnya sudah memiliki data yang sebenarnya.

Ditambahkannya, ini menjadi permasalahan yang kompleks sekali, sehingga pemerintah harus ekstra memikirkan nasib-nasib mereka kedepannya. Menurutnya, dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ada batasan-batasan umur, dan tidak bisa diputus secara sewenang-wenang.

Pemerintah harus benar-benar memikirkan nasib tenaga honorer, menyusul penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur pengangkatan honorer sebagai tenaga kontrak. Kadaryono mengatakan wajar jika mereka yang tidak lolos penerimaan CPNS tenaga honorer K-2 untuk memperjuangkan nasibnya.

Jika memang perlu dibentuk tim, Komisi A segera membentuknya untuk membantu melakukan pengecekan data-data K-2. Kadaryono menegaskan kembali nasib tenaga honorer K-2 yang tidak terima penerimaan CPNS K-2 agar tetap bisa bekerja, karena sudah mengabdi selama puluhan tahun.

You may also like...

Comments are closed.