Terkait Proses Ganti Untung, Pemkab Kudus akan Melakukan Konsinyasi Bila Terpaksa

ilustrasi embung logung

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pemkab Kudus siap menempuh jalur konsinyasi dalam melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Logung karena persyaratannya sudah terpenuhi. Sebab, syarat menempuh jalur konsinyasi, salah satunya lahan yang dibebaskan mencapai 75 persen dari kepemilikan bidang tanah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin, Rabu 15 Oktober 2014. Dia berharap, masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah dalam merealisasikan rencana pembangunan Waduk Logung tersebut. Apabila semua pemilik lahan menyepakati ganti untung yang ditawarkan pemerintah, pembayaran lewat jalur konsinyasi atau uang ganti untung akan dititipkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus tentu tidak perlu ditempuh.

Hingga kini, kata dia, memang ada 15 persen lahan yang belum dibebaskan karena berbagai faktor. Bahkan, ada warga yang menginginkan penggantian lahan di tempat lain. Karena pemkab hanya menyiapkan pembayaran dengan uang, tentunya keinginan warga mendapatkan ganti tanah tidak bisa dipenuhi.

Terkait dengan tanah sisa milik warga yang tidak terkena rencana pembangunan waduk, kata dia, pemecahan sertifikatnya akan diurus oleh Pemkab Kudus, termasuk biayanya juga ditanggung pemerintah.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir tanahnya akan hilang karena tanah milik warga masih bisa dilacak lewat peta yang ada. Ketika pembangunan direalisasikan, warga yang masih memiliki lahan di sekitar waduk juga bisa memanfaatkannya untuk kegiatan usaha ketika nantinya memang menjadi objek wisata baru.

Terkait proses penggantian tanah milik Perum Perhutani tersebut, kata dia, Gubernur Jateng sudah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dan saat ini masih menunggu proses persetujuan dengan pusat setelah sebelumnya dilengkapi dengan foto satelit.

Sementara lahan pengganti milik Perum Perhutani yang disiapkan, yakni di Desa Terban, Klaling, Gondoharum, Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo), dan Desa Wonosoco (Kecamatan Undaan). Dia berharap, tahun ini pembangunan Embung Logung dapat segera dimulai setelah masalah ganti untung ini terselesaikan. (Roy)

v>

You may also like...

Comments are closed.