Terkait Waduk Logung, Ada Warga Bae yang Melapor ke OMBUDSMAN

Waduk-Lugung-Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com – Terkait proyek pembangunan waduk Logung, rupanya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah juga menerima laporan itu. Hanya saja, laporan yang masuk justru bukan dari warga Kecamatan Dawe dan Jekulo, yang terdampak langsung proyek tersebut. Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Achmad Zaid, Sabtu 29 Nopember 2014 mengatakan, laporan tersebut datang dari salah satu warga Kecamatan Bae.

Laporan tersebut, menurut Zaid, memuat tentang harga ganti rugi tanah yang ditetapkan pemerintah, yang dianggap tidak sesuai. Disinggung mengenai kenapa justru warga Bae yang melaporkan soal ganti rugi tanah ke Ombudsman, Zaid mengaku tidak mengetahuinya persis. Hanya saja, dalam laporan disebutkan bahwa laporan itu disampaikan, karena Kecamatan Bae juga merupakan daerah yang ikut terdampak atas adanya proyek Waduk Logung itu.

Dan pihaknya sedang mengkaji sejauhmana laporan tersebut dengan situasi di lapangan. Zaid melihat bahwa lembaga yang mengurus soal ganti rugi tanah, tentunya sudah mempertimbangkan harga tersebut berdasarkan nilai jual yang ada.

Disinggung mengenai sejumlah warga yang menginginkan adanya ganti rugi tanah dengan tanah, Zaid menilai jika hal itu agaknya memang sulit dilaksanakan. Pasalnya, tidak gampang kemudian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk mencarikan lahan atau tanah yang sesuai dengan keinginan warga.

Dijelaskannya, misalnya harga tanah yang baru ternyata lebih mahal dari harga ganti rugi yang sudah ditetapkan. Kalau itu sampai terjadi, maka bisa jadi temuan yang salah dan urusannya bisa panjang. Zaid mengatakan, pihaknya berharap supaya Waduk Logung bisa segera diwujudkan. Ini terkait dengan manfaat waduk yang bisa dinikmati banyak pihak.

Sementara itu, Eni Mardiyanti, aktivis yang concern mendampingi warga yang terkena proyek Waduk Logung, mengaku heran dengan adanya laporan dari warga Bae yang masuk ke Ombudsman. Jika dikatakan bahwa Kecamatan Bae adalah salah satu kecamatan yang terdampak Logung,

Eni juga meragukan hal tersebut. Karena Bae dengan Jekulo atau Dawe, itu berbeda jalur dari Pegunungan Muria. Bae itu ada di jalur tengah, dan tidak ada hubungannya dengan jalur Muria yang dilewati Jekulo dan Dawe. Namun, Eni memaklumi jika kemudian ada warga Bae yang melapor ke Ombudsman. Karena itu adalah hak dari setiap warga negara.

Dia juga berharap, Ombudsman juga bisa menindaklanjutinya dengan baik. Termasuk juga, bisa terjun langsung ke lapangan dan berbicara dengan warga. Supaya bisa menyerap seluruh informasi yang ada di tingkatan bawah. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.