Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Mendaftar Ke KPU

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kudus periode 2018 – 2023, mulai hari ini Senin 8 Januari 2018 mendaftarkan diri ke KPU Kudus. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 8 – 10 Januari 2018. Pukul 08.30 rombongan calon perseorangan yakni  Akhwan dan Hadi Sucipto (Akhl) tiba di kantor KPU dan diterima oleh komisioner KPU Kudus beserta panwaslu Kudus.

Setelah menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, maka dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPU dengan didampingi oleh Panwaslu Kudus. Setelah dilakukan pemeriksaan, secara umum tidak ada permasalahan meski ada catatan yang masih harus dipenuhi. Pembenahan kekurangan berkas dan persyratan paling lambat tanggal 20 Januari 2018.

Kemudian pada pukul 10. 20 menyusul rombongan calon perseorangan lainnya, yakni pasangan Nor Hartoyo dan Junaidi (Harjuna) yang datang ke kantor KPU Kudus. Setelah tiba di kantor KPU, mereka juga diterima oleh komisioner KPU dan juga anggota panwaslu Kudus. Setelah itu, Achwan dan Hadi Sucipto menyerahkan berkas untuk diteliti. Ditengah – tengah menunggu selesainya pemeriksaan berkas, Nor Hartoyo mengatakan, pilkada Kudus tahun ini cukup menarik dengan terlibatnya lebih dari tiga pasangan calon. Dalam hal ini kata dia, masyarakat sangat diuntungkan karena berkesempatan lebih banyak memilih salah satu calon sesuai dengan keinginannya.

Nor Hartoyo juga mengakui, bila masih ada kekurangan jumlah pendukungnya yang dikatakan hilang oleh KPU Kudus. Untuk itu lanjut dia, beberapa berkas persyaratan baik untuk berkas pencalonan maupun berkas calon baik dirinya maupun Junaidi, akan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku sampai batas akhir waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, sekitar pukul 14.30 rombongan pasangan calon Masan dan Noor Yasin tiba di kantor KPU Kudus. Kehadiran pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan kemudian diusung pula oleh Partai Golkar, PAN serta Partai Demokrat ini diikuti oleh ribuan simpatisan. Bahkan masing – masing ketua DPC dan DPD parpol pengusung juga ikut mengantar pasangan ini ke kantor KPU Kudus guna mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pilkada Kudus 2018. (Roy Kusuma – RSK).

About

You may also like...

Comments are closed.