Tiga Tersangka BPBD Kudus Ditahan

ilustrasi-Dugaan-Korupsi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik bencana pada tahun 2012 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Selasa 7 Oktober 2014 telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kudus. Menurut kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran lakoni, tiga tersangka yang ditahan adalah Sudiarso mantan kalahar BPBD Kudus, Sugiyanto serta Nur Kasian.

Sementara untuk penetapan tersangka juga ada tambahan dua orang lagi, yaitu Rudi Maryanto serta rekanan yakni Muslimin. Sementara itu untuk Rudi Maryanto meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun yang bersangkutan belum ditahan dan masih dimintai keterangan. Sedangkan Muslimin masih belum hadir untuk memenuhi panggilan kejaksaan negeri.

Ditambahkan oleh Amran, meski untuk penghitungan kerugian masih belum selesai oleh BPKP, namun secepatnya setelah BPKP selesai menghitung kerugiannya, berkas akan segera dlimpahkan kepada pengadilan Tipikor. Sedangkan untuk ketiga tersangka ini akan ditahan selama 20 hari kedepan. Dan kemungkinan ketiganya juga masih dimintai keterangan.

Sedangkan ketiga tersangka yang ditahan kejari Kudus mengaku pasrah terhadap kasus hukum yang menjeratnya. Sedangkan salah seorang kuasa hukum salah satu tersangka Sugiyanto, yakni Moch Khumaidi mengatakan, klienya memang hari ini ditahan dan itu memang sebagai prosedur.

Dan besok (Rabu, 8 Oktober 2014), pihaknya akan mengirimkan surat penangguhan kepada kejari Kudus. Ketiga tersangka masuk dikendaraan tahanan kejari Kudus tepat pukul 13. 45 wib untuk dibawa ke rutan Kudus. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.