Tim Gabungan Lancarkan Sidak Jelang Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi sidak pasar

Kudus, Radiosuarakudus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan serta Satpol PP dan polres Kudus, Senin 22 Desember 2014 melancarkan sidak ditiga lokasi yang berbeda. Lokasi pertama yang dituju adalah minimarket Auralia Jaya di Desa Jepang kecamatan Mejobo.

Di minimarket ini, tim gabungan menemukan berbagai macam produk yang kadaluwarsa. Bahkan minuman beralkohol 37% merk Black Jack juga diperjualbelikan di minimarket ini. Selain itu, produk yang dijual juga banyak yang berdebu, dan meminta kepada pengelola minimarket ini agar memisahkan antara rak makanan dan sabun serta sejenisnya..

Akhirnya tim gabungan memberikan surat teguran kepada pengelola minimarket Auralia Jaya. Menurut Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar kabupaten Kudus, Nuratri Sulistyani, kegiatan ini adalah merupakan kegiatan rutin dan sifatnya memberikan pembinaan kepada para pemilik toko, supermarket serta pedagang yang produknya tidak sesuai dengan kaidah produk yang memenuhi standard untuk dijual belikan.

Apalagi menjalang natal dan tahun baru ini, pihaknya memang melakukan sidak, karena biasanya toko/minikmarket, pasar serta supermarket mulai meningkat pengunjungnya.

Selanjutnya, tim melakukan sidak di mall Ramayana. Di mall itu, tim menemukan bungkusan gula yang kusut agar tidak dijualbelikan. Setelah itu, tim meluncur ke Hypermart.

Di Hypermart ini, tim gabungan menemukan bakso curah serta sosis yang sudah kadaluwarsa sera nata coco yang bungkusnya sudah menggelembung. Pengelola Hypermart juga diberikan surat teguran, agar produk – produk yang kadaluwarsa tersebut ditarik dan tidak dijualbelikan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.