Tim Gabungan Temukan Barang Kadaluwarsa

Kadaluarsa

Kudus, Radiosuarakudus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Kesehatan, Satpol PP serta Polres Kudus, Rabu 2 Juli 2014 melakukan sidak terhadap barang dalam kemasan yang diperjualbelikan di minimarket, pasar tradisional serta pasar swalayan.

Pertama yang dikunjungi adalah minimarket GB swalayan yang berada di jalan Kudus – Jepara km. 4 turut Desa Garung kecamatan Kaliwungu. Di minimarket tersebut, tim gabungan menemukan banyak barang dalam kemasan yang dijual sudah kadaluwarsa.

Mulai minuman, makanan ringan, selai, bahkan popok bayipun sudah kadaluwarsa. Ada sekitar 50 barang kadaluwarsa yang diamankan tim gabungan kemudian diserahkan kepada petugas minimarket tersebut dan diminta agar tidak dijualbelikan.

Menurut kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar kabupaten Kudus, Arif Budiyanto, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara untuk kegiatan kali ini adalah dalam rangka melakukan pemantaun baik saat ramadhan maupun menjelang lebaran nanti. Dan terkait barang – barang kadaluwarsa yang ditemukan timnya dan cukup banyak barang buktinya, pihak pemilik minimarket tersebut akan diundang ke kantornya untuk dilakukan pembinaan.

Kemudian tim gabungan juga melakukan sidak di pasar Jember. Dipasar tersebut, tim juga menemukan garam yang tidak beryodium setelah ditetesi yodium tester. Karena bila garam ditetesi yodium tester dan berubah warna menjadi ungu, maka garam tersebut dipastikan beryodium .

Mereka juga meminta kepada pedagang, garam yang tidak beryodium agar tidak dijualbelikan.

Sedangkan saat berada di ADA swalayan, mereka juga menemukan beras dalam kemasan yang berkutu. Dan juga makanan dalam kemasan yang tidak beregistrasi. Mereka meminta pihak ADA Swalayan agar menarik beras berkutu dan barang dalam kemasan yang tidak beregistrasi tersebut.

You may also like...

Comments are closed.