Tingkat Kepatuhan JKN Mandiri Perlu Ditingkatkan

BPJSKudus, Radiosuarakudus.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kudus, berupaya meningkatkan tingkat kepatuhan peserta jaminan kesehatan dari jalur mandiri untuk membayarkan iuran tepat waktu. Hingga kini, tingkat kepatuhan peserta JKN dari jalur mandiri baru mencapai 60-an persen dan masih perlu ditingkatkan.

Hal itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Agus Purwono, Sabtu 6 Agsutsu 2016. Dari total peserta JKN yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan, kata dia, dana yang seharusnya bisa dikumpulkan sebesar Rp.6 miliar.

Akan tetapi, lanjut dia, realisasinya baru mencapai Rp.3,6 miliar. Dengan demikian, kata dia, masih ada tunggakan dengan jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu, semua jajarannya berupaya menekan angka tunggakan, khususnya dari jalur mandiri.

Untuk jalur peserta penerima bantuan iuran (PBI), pembayarannya tidak ada permasalahan, demikian halnya untuk perusahaan sejauh ini cukup lancar. Upaya yang ditempuh saat ini, di antaranya dengan memberikan kemudahan pembayaran iuran terhadap peserta JKN. Jika sebelumnya pembayaran iuran hanya terbatas pada bank tertentu, saat ini bisa dilakukan di kantor pos dan minimarket ternama seperti Indomaret serta Alfamart.

Ia juga sedang berupaya, agar ada layanan pembayaran untuk peserta JKN yang tinggal di pelosok desa. Tempat-tempat pembayaran iuran BPJS Kesehatan lainnya, yakni loket PPOB (Payment Point Online Bank) serta agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dari bank yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.