TKO Tidak Dipangkas Namun Dilakukan Uji Kompetensi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tenaga kontrak dan oursorcing (TKO) nampaknya terus dipertimbangkan oleh Pemkab Kudus. Plt Bupati Kudus, Hartopo pun memastikan tidak akan melakukan pemangkasan. Sedang untuk optimalisasi kerja, pemkab bakal melakukan uji kompetensi kepada masing-masing tenaga kontrak disetiap OPD. Hal itu dikatakannya saat memimpin apel pagi dihalaman pendopo, Senin 2 Desember 2019.

Hartopo menegaskan, para tenaga kontrak dimasing-masing OPD masih bisa berkerja seperti biasa. Pemkab Kudus tidak melakukan pemangkasan.  Mereka akan diberikan ujian kompetensi. Langkah itu sebagai  pembuktian bahwa tenaga kontrak benar-benar memenui standar kualifikasi.

Hartopo menambahkan, jika uji kompetensi itu tak sesuai hasilnya. Tenaga kontrak akan dilakukan rolling job desknya. Hal itu dilakukan untuk mencapai keefektifan dalam menyelesaikan pekerjaan.

Selain itu, pihaknya meminta para tenaga kontrak menjunjung tiga nilai. Yakni kejujuran, disiplin, dan loyalitas. Tiga aspek tersebut harus dimiliki setiap tenaga kontrak. Lantaran untuk menciptakan profesionalisme dalam bekerja.

Sedangkan untuk penambahan tenaga kontrak dan penyesuaian, kata Hartopo, harus mengacu pada analisis beban kerja (ABK) dimasing-masing OPD.

Sementara itu data yang berhasil dihimpun reporter Radio Suara Kudus,  jumlah tenaga oursorcing dan tenaga kontrak pada Ranperda APBD 2020 jumlahnya sebesar 1.231. Pemkab Kudus menganggarkan Rp 25,469 miliar. Sedangkan setelah pembahasan RAPBD 2020 jumlah tenaga oursorcing dan tenaga kontrak ditiap OPD sebanyak 1.174 orang. Dan pemkab mengganggarkan Rp 30,034 miliar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.