Toko Modern Diminta Ikut Membantu Memasarkan Produk UMKM

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemkab Kudus mengimbau toko modern maupun toko swalayan yang saat ini banyak bermunculan untuk membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan menyediakan tempat guna memasarkan produknya.

“Tentunya UMKM yang diberi kesempatan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama dari sisi kepemilikan izinnya, seperti Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan tentu kualitas dan kemasannya yang menarik,” kata Bupati Kudus Hartopo, Kamis (15/4/2021).

Untuk itu, dia mendorong, para pelaku UMKM di Kudus untuk mengembangkan usahanya agar produknya bisa ikut dipasarkan di toko modern sehingga standar yang diminta pihak pengelola toko modern juga bisa dipenuhi.

Ia memastikan pengelola toko modern juga lebih selektif dalam memiliki produk UMKM yang bisa dipasarkan, terutama dari sisi kualitas dan kemasan produknya untuk dijual kepada konsumen.

Jika memang ada produk UMKM yang memenuhi standar produk yang bisa dipasarkan di toko modern, tentunya Pemkab Kudus bisa menawarkannya kepada toko modern termasuk swalayan agar difasilitasi bisa ikut dipasarkan.

Munculnya toko modern di Kabupaten Kudus tidak terlepas dari instruksi Pemerintah Pusat di masa pandemi dilarang membatasi investasi. Sehingga kemudahan perizinan yang diberikan Pemerintah Pusat dalam pendirian minimarket melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) bermunculan investasi toko modern.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengakui program kerja sama antara pengelola toko modern dengan pelaku UMKM memang sudah lama diimpikan karena di dalam Peraturan Daerah Nomor 12/2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan juga terdapat pasal yang mewajibkan adanya kemitraan dengan UMKM lokal.

Kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan tersebut, bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, dan atau penyediaan pasokan.

Untuk itu, dia juga berharap, para pengelola pasar modern untuk turut membantu memasarkan produk UMKM lokal sehingga produk lokal bisa ikut berkembang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.