TPAKD Kudus Dikukuhkan

IMG_0721

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kabupaten Kudus merupakan kabupaten atau kota pertama di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pembentukan TPAKD ini dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Dalam tim yang beranggotakan 33 orang tersebut, yang bertindak sebagai kordinator adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan Deputi Direktur OJK Kantor regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian yang bertindak sebagai pengarah adalah Bupati Kudus dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa keuangan Kantor OJK regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan yang menjadi anggota adalah perwakilan SKPD, lembaga keuangan, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Kepala OJK Regional 3 Jateng & DIY M Ihsanuddin, Jum’ at 28 Oktober 2016, saat ditemui dalam pengukuhanTPAKD di pendopo kabupaten Kudus mengatakan, keberadaan TPAKD ini sangat penting mengingat, literasi/akses keuangan di Indonesia baru di kisaran 21 persen dari jumlah penduduknya. Bahkan untuk Jawa Tengah baru di angka 19 persen. Sehingga, dengan adanya TPAKD ini percepatan literasi/akses keuangan di daerah khusunya di Kabupaten Kudus dapat terus ditingkatkan.

TPAKD, kata dia, merupakan program inisiatif OJK sebagai bagian dari program inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun dari daerah, melalui program ekonomi yang berorientasi pada rakyat.

Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa menyambut baik pembentukan TPAKD oleh OJK ini. Menurutnya, pembentukan TPAKD ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, dengan kinerja TPAKD Kudus yang baik, diharapkan potensi ekonomi daerah dapat tergali dan dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, termasuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif.

Tak hanya itu, TPAKD juga harus punya target peningkatan literasi/akses keuangan. Sehingga masyarakat Kabupaten Kudus bisa menjadi Kabupaten percontohan bagi daerah lain yang belum membentuk TPAKD. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.