Tahun Lalu Rata – Rata 150 Orang di Kudus Menjalankan Ibadah Umroh

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tahun lalu di Kudus per bulan rata – rata 150 orang menjalankan ibadah umroh ke tanah suci melalui penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU). Hal itu dikatakan Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh pada Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Suudi, Senin 22 Januari 2018. Dikatakannya, PPIU atau Biro Perjalanan Umroh yang ada di Kudus dan sudah berijin hanya satu biro.

Sementara  lainnya kata Suudi, adalah agen marketing dari biro – biro itu. Dijelaskannya, di Kudus biro umroh yang sudah buka cabang ada 2 dan yang baru proses ijin dan akan buka cabang di Kudus ada 1 biro.

Biro – biro yang akan melaksanakan kegiatan umroh harus melampirkan ijin usaha  serta persyaratan lainnya ke Kemenag Kudus. Tentunya lanjut Suudi, biro – biro yang menyelenggarakan umroh itu adalah biro cabang yang sudah berijin.

Bila masyarakat akan melaksanakan umroh kata dia, harus jeli memilih agar perjalanan umroh terlaksana dengan lancar. Khususnya adalah masalah paspor dan biaya dapat menjadi perhatian masyarakat.

Dijelaskannya, biaya umroh sesuai ketentuan dari Kementerian Agama adalah minimal Rp. 22 juta, bila kurang dari itu maka masyarakat agar waspada. Hal ini untuk menghindari agar kasus tidak bisa berangkat    umroh ke tanah suci tidak terjadi di Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.