Tujuh Penerima Dana Luep Belum Lunas

Ilustrasi Dana Luep

Ilustrasi Dana Luep

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak tujuh dari 19 penerima dana pinjaman lewat program Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di Kabupaten Kudus, belum melunasi dana pinjaman, meskipun batas pengembalian berakhir pada Desember 2012 silam.

Menurut Kasi Ketersediaan dan Distribusi pada Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus, Panji Samudra, Jum’at 25 Juli 2014, pada tahun 2012 justru baru satu dari 19 peserta LUEP yang sudah mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp175 juta. Tapi kini malah semakin bertambah menjadi 12 peserta LUEP.

Dari tujuh peserta LUEP yang belum lunas tersebut, kekurangan pengembalian paling besar mencapai Rp. 280 juta dari total pinjaman sebesar Rp. 400 juta. Sementara kekurangan pengembalian terkecil, yakni sebesar Rp. 35 juta dari total pinjaman sebesar Rp.100 juta.

Berbagai alasan belum bisa melunasi pinjaman tersebut, kata dia, karena alasan kesulitan keuangan meskipun mereka berjanji untuk melunasinya segera. Selama belum ada pelunasan dari semua peserta LUEP, maka program serupa tahun depan tidak akan dilanjutkan karena program LUEP tahun 2012 dengan dana sebesar Rp.2,5 miliar ternyata hingga sekarang belum ada pelunasan hingga 100 persen.

Besarnya pinjaman kepada masing-masing peserta LUEP, bervariasi. Keterlambatan pengembalian pinjaman, disebabkan karena proses pencairan dana baru terlaksana pada 28 Mei 2012, sehingga penyerapan gabah hanya bisa dilakukan pada musim panen kedua.

Untuk itu, mereka menuntut masa pengembalian dana pinjaman diperpanjang setelah musim panen pertama tahun 2013, namun kenyataannya hingga sekarang masih belum lunas.

Ia menargetkan, tahun ini bisa terbayarkan seluruhnya, agar tahun mendatang program serupa bisa diadakan kembali. Meskipun terjadi keterlambatan dalam pengembalian, target penyerapan gabah petani selama 2012 sebesar 714 ton bisa terlampaui karena hingga Desember 2012 mencapai 1.785,71 ton gabah.

Dan rata-rata peserta LUEP mampu melakukan dua kali perputaran dalam membelanjakan uangnya untuk membeli gabah petani. Pada tahun 2011, tingkat pengembaliannya cukup lancar karena tidak ada peserta LUEP yang terlambat mengembalikan dengan batas maksimal 5 Desember 2011. Sedangkan jumlah peserga LUEP tahun 2011 sebanyak 22 peserta dengan penyerapan gabah petani mencapai 2.885,89 ton gabah.

Pada 2010, program LUEP mendapatkan dukungan dana dari Provinsi Jateng sebesar Rp.1,8 miliar. Akan tetapi, pada 2011 tidak dianggarkan, sehingga Bupati Kudus berinisiatif melanjutkan program tersebut dengan mengalokasikan anggaran Rp.1,2 miliar, sedangkan tahun 2012 dinaikkan menjadi Rp.2,5 miliar. (roy)

You may also like...

Comments are closed.