Tunggakan BPJS Kesehatan Kepada RSUD Kudus Mulai Diangsur

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD dr. Loekmonohadi Kudus pada Bulan September lalu sebesar Rp. 1,3 miliar dan Bulan Oktober 2017 sebesar Rp. 8,9 miliar. Hal itu dikatakan Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, dr. Abdul Aziz Achyar beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Kudus, Dody Pamungkas, Rabu 6 Desember 2017 mengatakan, untuk tunggakan Bulan September sebesar Rp. 4,5 miliar untuk rawat inap tindak lanjut (RITL) dan rawat jalan tindak lanjut (RJTL) sebesar Rp. 2,6 miliar sudah dibayarkan pada tanggal 8 Nopember lalu. Sedangkan untuk pembayaran pelunasan obat kronis adalah claim pending yang dilakukan oleh RSUD Kudus.
Pembayaran pelunasan claim pending obat kronis untuk Bulan Oktober 2016 sudah dibayarkan pada tanggal 5 Nopember 2017 lalu sebesar Rp. 519 juta. Sedangkan untuk Bulan Nopember 2016 sebesar Rp. 529 belum dibayarkan. Claim pending ini kata Dody, karena entri penagihan di RSUD Kudus masih belum selesai. Saat ini berjalan sampai bulan Juli 2017, claim pending sudah diterimanya.
Tahun ini lanjut Dody, pihaknya fokus untuk pembayaran dan pelunasan tagihan kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Sehingga diharapkan, pihaknya tidak terbebani oleh hutang kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Sampai sejauh ini obat kronis yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada RSUD Kudus mulai Bulan Oktober 2016 hingga Nopember 2017 mencapai Rp. 7,2 miliar. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.