Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Kudus Mencapai Rp. 16, 5 Milyar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan diwilayah kantor cabang Kudus hingga bulan Agustus 2019 mencapai angka 16,5 milyar. Jumlah tersebut tersebar di tiga kota yakni Jepara, Kudus dan Grobogan. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan kantor cabang Kudus, Rahmadi Dwi, Senin 16 September 2019. Untuk perincianya kata dia, kelas I ada tunggakan sebesar Rp. 5,2 milyar, kelas II ada tunggakan sebesar Rp. 6,2 milyar dan kelas III ada tunggakan sebesar 5,1 milyar.

Dari jumlah tunggakan itu kata dia, terbanyak ada di kabupaten Grobogan. Upaya – upaya pihaknya untuk mengurangi tunggakan dari para peserta mandiri itu, adalah dengan mengerahkan kader JKN dengan melakukan pendekatan kepada para mereka yang menunggak tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengirimkan SMS dan juga telecollecting. Dimana, mereka yang menunggak ditelepon untuk diingatkan agar melunasi tunggakannya serta diberikan edukasi akan pentingnya iuran di BPJS Kesehatan.

Dijelaskan oleh Rahmadi Dwi, bahwa untuk telecollecting ini sementara hanya di wilayah Kudus saja. Dengan adanya telecollecting ini kata dia, mampu menaikkan pembayaran tunggakan antara 10% – 15%. Untuk kegiatan ini, semua staf diminta membantu melakukan telepon ke peserta mandiri yang menunggak.

Diakui oleh Rahmadi Dwi, rata – rata para peserta mandiri yang menunggak ini karena faktor ekonomi maupun adanya opini – opini dimasyarakat yang merasa kurang puas atas pelayanan di fasilitas kesehatan. Selain itu, banyak juga anggapan karena tidak pernah sakit tapi malah diminta untuk membayar iuran. Hal itu juga menjadi salah satu alasan mereka menunggak dalam membayar iuran. Adanya anggapan dan opini masyarakat yang seperti itu lanjut dia, menjadi PR bagi BPJS Kesehatan kantor cabang Kudus untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.