Tunjangan Guru PAUD Non PNS Sudah Cair

Kudus, Radiosuarakudus.com – Empat tunjangan yang diperuntukkan guru non pegawai negeri sipil (PNS) pendidikan anak usia dini (PAUD) sudah cair, dan uang langsung ditransfer dari pusat ke bank yang sudah ditunjuk dan kemudian masuk ke rekening pribadi guru.

Hal ini dijelaskan Kabid PNFI pada Disdikpora Kudus, Moch. Soleh, Sabtu 30 Juli 2016. Dijelaskannya, bulan Juli ini seharusnya guru yang terdaftar mendapatkan bantuan tunjangan sudah bisa mengambil uangnya.
Ditambahkannya, empat tunjangan tersebut diantaranya tunjangan profesi, insentif, bantuan insentif guru KB dan tempat penitipan anak (TPA) dan tunjangan kualifikasi ke S1 atau bantuan melanjutkan studi satu linier PAUD.

Dia menjelaskan, guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut yakni masih aktif mengajar, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (dapodik). Dan, nama-nama yang tercantum kewenangan sepenuhnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara itu, untuk administrasinya dilakukan sekolah masing-masing yang sudah menunjuk satu orang sebagai operator membantu mengakses data ke dapodik. Sehingga, ketelitian memasukkan data benar-benar harus diperhatikan.

Soleh menjelaskan, tunjangan ini sebagai upaya memberikan semangat para guru non PNS dikalangan PAUD, selain itu agar mereka serius dalam mendidik anak-anak. Menurutnya, guru PAUD merupakan tumpuan membentuk karakter anak sejak dini.

Sementara itu, jumlah penerima masing-masing tunjangan diantaranya tunjangan profesi guru TK non PNS yang belum impassing sebanyak 242 per orang mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan, tunjangan kualifikasi akademik ke S1 berjumlah empat orang per orang mendapatkan Rp 3,5 juta sekali.

Kemudian, bantuan insentif PAUD (KB, TPA dan Satuan PAUD Sejenis (SPS)) bejumlah 10 orang masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun. Sedangkan tunjangan insentif guru TK non PNS sebanyak 156 orang masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per bulan. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.