Usai Bale Jagong Dibuka Kembali, Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan PKL

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dinas Perdagangan Kudus kembali mulai melaksanakan pemantauan secara intensif kepada para PKL. Pemantauan secara intensif ini dilakukan diwilayah – wilayah yang berada dijalur zona kuning dan zona merah. Kasi Penataan PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Widodo, Rabu 12 Agustus 2020 mengatakan sejak Senin lalu hingga hari ini pihaknya melakukan pemantauan rutin terkait keberadaan PKL yang berjualan diwilayah terlarang.

Diakui oleh Widodo, sejak Bale Jagong dibuka kembali untuk berjualan para PKL, maka pihaknya mulai melakukan kegiatan pemantauan dan himbauan kepada para PKL yang berjualan di zona – zona terlarang. Pihaknya hanya menghimbau kepada para PKL yang berjualan di zona kuning maupun merah agar tidak berjualan lagi ditempat itu.

Selain itu, pihaknya juga memberikan surat peringatan kepada para PKL yang masih membandel berjualan di tempat – tempat yang dilarang itu. Mereka diberikan surat peringatan (SP)  satu hingga SP tiga. Bila masih tidak beranjak dari tempat larangan itu, maka untuk SP 3 akan diserahkan kepada Satpol PP selaku penegak perda yang akan melakukan penertiban.

Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah memberikan SP 1 kepada 7 pedagang. Mereka yang mendapatkan SP adalah PKL yang berjualan di Jalan Jenderal Sudirman (Desa Rendeng), Jalan HOS Cokroaminoto serta Jalan Wakhid Hasyim. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada para PKL yang masih berjualan di lokasi – lokasi larangan lainnya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.