Usia 11 – 20 Tahun paling Banyak Melakukan Pelanggaran Lalulintas

img_9708

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dari data hasil Operasi Zebra 2016 yang berlangsung dari tanggal 16 – 29 Nopember 2016 lalu, usia para pelanggar lalu lintas paling banyak didominasi oleh antara 11 – 25 tahun. Hal itu dikatakan KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Anwar, Sabtu 3 Desember 2016.

Mereka kata Iptu Anwar adalah rata – rata para pekerja swasta dan mahasiswa. Usia tersebut terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 256 kasus.

Kemudian disusul kelompok usia antara 16 – 20 tahun, mereka adalah para pelajar serta mahasiswa. Serta kelompok usia antara 11 – 15 tahun dan mereka adalah para pelajar, yakni sebanyak 200 kasus.

Kelompok usia antara 11 – 20 tahun yang didominasi para pelajar, karena mereka tidak memiliki SIM C bahkan ada yang tidak memakai helm. Ditambahkan oleh Iptu Anwar, dari hasil Operasi Zebra tersebut, sebanyak 776 karena kasus tidak memiliki SIM C.

Bahkan lanjut Iptu Anwar, untuk kendaraan yang teribat kecelakaan dijalanan, terbanyak didominasi oleh sepeda motor yakni sebanyak 23 kasus.

Dia meminta kepada para orang tua, agar tidak membiarkan anak – anaknya yang masih sekolah dan belum memiliki SIM C untuk membawa motor. Ini dimaksudkan agar anak – anak yang masih belum cukup umur dan belum memiliki SIM C tidak berkendara dijalanan.

Agar supaya mereka tidak terlibat dalam kecelakaan. Karena usia antara 16 – 20 tahun mendominasi angka kecelakaan di Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.