Verifikasi Tenaga Honorer tidak Dikenai Biaya

Honorer K2

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD kabupaten Kudus, Joko Triyono, Selasa 19 Agustus 2014, mengingatkan tenaga honorer kategori II yang hendak mengikuti verifikasi diminta memberikan data yang benar karena pemalsuan bisa diancam pidana. Ditegaskannya, nantinya, 298 tenaga honorer yang akan mengikuti proses verifikasi harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai.

Penegasan itu disampaikan usai memberikan pengarahan kepada ratusan tenaga honorer kategori II yang tidak lolos seleksi tes CPNS. Ia mengatakan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak tersebut dibuat oleh tenaga honorer dan di dalamnya terdapat pernyataan bahwa kebenaran data yang dipergunakan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, masing-masing tenaga honorer juga diminta membuat pernyataan yang sama yang ditandatangani oleh atasannya langsung dan disahkan kebenarannya oleh pejabat struktural eselon II atau kepal SKPD di lingkungannya. Pada surat pernyataan tersebut, menyatakan bahwa data tenaga honorer ini dijamin kebenarannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya data yang tidak benar, maka siap bertanggung jawab dan diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana. Kelengkapan berkas lain yang harus dibawa saat mengikuti proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori II, yakni nomor peserta tes CPNS 2013, surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan yang terakhir, khusus guru disertakan surat pembagian tugas mengajar, fotokopi ijazah dan transkrip nilai sesuai database.

Adapun jadwal verifikasi dan validasi data tenaga honorer kategori II yang tidak lulus seleksi tes CPNS, kata dia, dimulai Kamis lusa hingga Selasa depan. Lokasinya, sudah ditentukan sehingga proses verifikasi diharapkan Selasa minggu depan sudah selesai, karena 29 Agustus 2014 harus sudah diserahkan ke pusat. Dalam proses verifikasi dan validasi tersebut, tidak dipungut biaya sehingga jangan percaya jika ada yang menawarkan jasa dengan meminta imbalan uang.

Adapun jumlah tenaga honorer kategori II yang bakal mengikuti verifikasi dan validasi awalnya tercatat 295 tenaga honorer, namun tiga orang yang tidak bisa mengikuti seleksi tes CPNS tetap diikutkan dalam proses tersebut. Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi tenaga honorer kategori II untuk mengikuti tes seleksi CPNS sebanyak 504 orang dan yang lolos hanya 206 orang.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB), Sururi Mujib, sebelumnya banyak tawaran terhadap sejumlah tenaga honorer kategori II agar bisa mengikuti proses verifikasi diminta membayar uang antara Rp. 60 juta hingga Rp100 juta. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.