Wabup Terima Rombongan Komisi VI DPR RI

Kudus, Radiosuarakudus.com – Anggota komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia Kamis 19 Juni 2014 mengunjungi Kabupaten Kudus. Rombongan yang dipimpin Ir.Erlangga Hartanto diterima Wakil Bupati Kudus Drs.H.Abdul Hamid didampingi Sekretaris daerah Drs.Noor Yasin, para Asisten, Ketua komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Mardiyanto beserta anggota di pendopo kabupaten Kudus.

Kunjungan kerja komisi yang salah satunya membidangi Usaha Kecil Menengah ini dengan maksud menyerap aspirasi di daerah terutama yang berkaitan dengan industri rokok. Kunker anggota komisi VI DPR RI ini ingin mengetahui secara spesifik permasalahan yang ada di tingkat bawah utamanya perkembangan industri rokok skala kecil dan menengah sehubungan dengan regulasi yang secara perlahan mematikan usaha mereka. Selain itu juga terkait dengan perkembangan pemanfaatan pengembalian dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau yang diterima Kabupaten Kudus.

Wakil Bupati Kudus, H.Abdul Hamid dalam sambutannya menyatakan,sampai dengan 31 Mei 2014 dari catatan KPPBC Kudus, penerimaan cukai sebesar 10,313 Milyar rupiah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahu 1995 tentang cukai maka sejak tahun 2008 Kabupaten Kudus juga mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ).

Dikatakan Hamid, dari DBHCHT yang diterima Kudus sudah dimanfaatkan untuk membina dan mengembangkan para pengusaha rokok kecil diantaranya dengan membangun Lingkungan Industri Kecil ( LIK ) Industri Hasil tembakau ( IHT ). Demikian pula guna mengantisipasi dampak PHK dari industri rokok, Pemkab juga sudah memberikan berbagai macam pelatihan dan ketrampilan melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja di Balai Latihan Kerja yang telah dimiliki lengkap dengan sarana dan prasarananya.

Ditambahkan Hamid, terkait dengan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan komoditas rokok utamanya dengan PP 109 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif produk tembakau bagi kesehatan menimbulkan sedikit gejolak di kalangan perusahaan rokok kecil di Kabupaten Kudus. Hal ini disebabkan pengaruh aktivitas produksi dan pemasaran produk rokok itu sendiri. Karena itu pihaknya meminta kepada komisi VI meninjau ulang hal tersebut dan menjadi bahan pertimbangan serta bahan kajian karena kebijakan itu berdampak terhadap keberlangsungan ratusan ribu buruh yang menggantungkan hidup dari usaha rokok yang berskala kecil dan menengah yang ada di Kudus.

Sementara itu, Erlangga Hartanto pimpinan rombongan komisi VI DPR RI menyatakan, dari paparan wabup pihaknya jadi lebih tahu perkembangan yang ada di tingkat bawah terutama berkaitan dengan adanya kebijakan PP 109. Karenanya pihaknya akan berupaya menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Inilah manfaat dari kunjungan kerja, selain mendengar juga melihat dan bertemu secara langsung dan mengetahui permasalahan yang ada, pungkasnya.

Di akhir kunjungan, rombongan komisi VI DPR RI berkesempatan meninjau langsung aktivitas perusahaan rokok berskala kecil yang ada di wilayah Kecamatan Gebog Kudus. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.