Warga Desa Mijen Tuntut Pemdes Mengembalikan Tanah Tukar Guling

 

DSCN7966

Kudus, Radiosuarakudus.com- Ratusan warga Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Mijen (FKMDM), Selasa 11 Oktober 2016 menggelar aksi damai di balai desa setempat.
Dalam aksi trsebut, masyarakat menuntut tanah bengkok yang merupakan aset desa, agar dikembalikan lagi ke desa. Karena sampai saat ini, diduga beralih menjadi milik pribadi.
Menurut koordinator FKMDM Fauzan Akbar, dengan adanya tukar guling, yang dilakukan oknum pejabat pemerintah desa, sampai saat ini belum selesai dan terkatung-katung demi keuntungan pribadi dan melupakan kepentingan umum.
Melalui aksi Rakyat Mijen Kaliwungu Kudus Menggugat Jilid 2, pihaknya akan menuntut penuntasan kasus tukar guling tanah. Selain itu, tanah milik desa tersebut, agar dikembalikan ke peta yang lama.
Tidak hanya itu, ujar Fauzan, masyarakat juga mengutuk keras, perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yang diduga dilakukan oleh oknum pemdes setempat, dengan alasan demi kemakmuran masyarakat Desa Mijen.
Untuk itu, oknum yang berbuat, harus bertanggung jawab dan diproses dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Desa setempat Subroto mengatakan, pihaknya sudah menyanggupi, permintaan dari warganya tersebut. Namun, masyarakat yang sudah melakukan tukar guling, agar rela dan legowo.
Ditegaskannya, pihaknya sudah siap mengembalikan, sertifikat warga yang sudah tukar guling. Batas akhir nanti, sampai pada bulan Desember 2016 mendatang. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.