Warga Dukuh Kambangan Korban Longsor Masih Berharap Ada Bantuan Pemkab

Longsor Kambangan

Kudus, Radiosuarakudus.com – Korban tanah longsor di Kecamatan Gebog, yang melakukan relokasi mandiri berharap pemerintah kabupaten setempat membantu proses pengurusan sertifikat tanah warga.

Ketua Panitia Relokasi Mandiri Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Paseri Sodiq ketika menggelar peringatan satu tahun peristiwa bencana tanah longsor di Dukuh Kambangan, Desa Menawan, belum lama ini berharap, setelah mendapatkan sertifikat tanah, bisa dijadikan agunan untuk melunasi hutang karena pembangunan rumah di tempat relokasi terpaksa pinjam terlebih dahulu.

Selain itu, kata dia, tanah di tempat relokasi juga sudah dibayar lunas sehingga wajar warga berharap segera mendapatkan sertifikat tanahnya. Hingga kini, lanjut dia, jumlah warga yang mampu membangun rumah di tempat relokasi baru 20 warga dari 60 warga yang melakukan relokasi secara mandiri.

Terkait dengan sarana dan prasarana penunjang, seperti sarana air bersih, listrik, dan jalan perkampungan yang memadai hingga kini belum juga terwujud. Sementara energi listrik yang diperoleh saat ini, masih mengandalkan bantuan warga setempat karena belum tersedia jaringan listrik PLN yang masuk ke pemukiman mereka.

Bahkan jalan di kompleks relokasi, belum beraspal karena masih berupa tanah sehingga becek ketika hujan.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Gebog Nur Rokhim mengungkapkan, keinginan warga relokasi mandiri tersebut akan disampaikan kepada atasannya.

Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Johny Dwi Hardjono menambahkan, terkait harapan bantuan pembuatan sertifikat tanah akan disampaikan kepada pimpinan agar diteruskan ke bupati. Selama ini, kata dia, untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah memang memerlukan waktu yang lama.

perkirakan butuh waktu hingga satu tahun lebih hingga sertifikat tanah tersebut jadi. Terkait dengan sarana dan prasarana penunjang, kata dia, warga memang difasilitasi, termasuk pengajuan proposal bantuan pralon untuk penyediaan air bersih kepada Badan Penanggulangan Bencana Pusat (BNPB). Namun hingga kini masih belum ada tanggapan.

You may also like...

Comments are closed.