Warga Keluhkan Pemasangan APK Calon Bupati di Pohon

Kudus, Radiosuarakudus.com- Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) para calon bupati dan wakil bupati Kudus 2018 bisa dijumpai dihampir semua tempat keramaian. Terutama adalah pinggiran jalan yang sering dilalui oleh masyarakat umum. Namun sayang, hampir semua timses para calon bupati dan wakil bupati dalam memasang APK selalu memasang gambar para pasangan calon dengan cara memaku di pohon – pohon penghijauan.

Bahkan beberapa timses malah memasang pasangan calon dengan cara membentangkan gambar ditengah jalan. Hal ini jelas dilarang dalam aturan K3 sehingga menjadi tanggungjawab Satpol PP untuk menertibkannya.

Ari (34 tahun) warga Desa Megawon Kecamatan Jati, Selasa 17 April 2018 mengaku prihatin dengan pemasangan gambar paslon No 1 An Noor yang dipaku dipohon – pohon penghijauan. Gambar – gambar pasangan No 1 An Noor itu dipaku dipohon penghijauan sepanjang jalan antara Desa Megawon hingga ke arah Desa Tumpangkrasak dan Desa Ngembal Kulon.

Gambar itu kata Ari, dipaku baik dipohon disebelah kiri maupun kanan. Meski tidak hanya paslon No 1 An Noor saja yang masang gambar dengan paku dipohon penghijuan, namun ada juga paslon No 4 yakni Akhwan – Hadi Sucipto disepanjang jalan itu. Tapi yang paling banyak masang gambar kata Ari, adalah paslon No 1 An Noor dengan cara dipaku dipohon.

Sementara itu ketua Panwaskab Kudus, M Wahibul Minan, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku, pihaknya hanya menyorot masalah zonasi APK. Untuk yang terkait pemasangan gambar dengan cara dipaku dipohon, adalah masalah K3 yang merupakan wewenang Satpol PP. Sedangkan ketika kepala Satpol PP, Djati Solekhah dikonfirmasi hal ini, yang bersangkutan tengah melakukan ibadah umroh ditanah suci.

Warga lainnya, Anik (28 tahun) warga kelurahan Mlatikidul Kecamatan Kota menegaskan, bila memang pemasangan APK calon bupati dan wakilnya yang dipaku dipohon penghijauan adalah tanggungjawab Satpol PP, maka semua harus ditertibkan tanpa ada tebang pilih.

Masih kata Anik, pada pilkada tahun 2013 silam, hal serupa juga terjadi. Dan yang lebih memprihatinkan lanjut dia, usai pilkada pun gambar masih terpasang di pohon penghijauan. Tanpa ada kemauan dari instansi terkait untuk membersihkannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.