Wilayah Larangan PKL Akan Diberlakukan

Tertib

Kudus, Radiosuarakudus.com  – Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti menjelaskan bahwa wilayah larangan pedagang kaki lima (PKL) disejumlah titik di Kabupaten Kudus akan segera diberlakukan dengan pertimbangan keberadaan mereka sulit dikontrol serta menyebabkan kemacetan lalu lintas. Hal ini disampaikan pada saat melakukan penertiban PKL di halaman sebelah barat Pasar Bitingan Kudus, ini merupakan tindakan tegas yang harus diambil.

“Dinas berulangkali melayangkan peringatan disertai sosialisai disejumlah titik yang berpotensi kemacetan lalu lintas karena PKL menggelar dagangannya, namun tampaknya hal itu tidak dihiraukan sehingga kami mengambil jalan keluar dengan melarang berjualan di lokasi tersebut,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberlakukan larangan ini memang dilakukan bertahap secara pelan tapi pasti dengan cara pendekatan dan hal ini tampaknya efektif dan lebih tepat sasaran. “Salah satu contoh penertiban PKL yang telah berhasil dilakukan adalah PKL di depan Pasar Kliwon tepatnya di Jalan Jendral Sudirman dipindahkan ke sebelah barat pasar,” terangnya.

Hasilnya pasar menjadi bersih dan lalu lintas pun tidak lagi macet. “Kondisi ini kemudian diterapkan di titik-titik lainnya yang dianggap telah meresahkan pengguna jalan yang disebabkan oleh keberadaan PKL yang seringkali menggunakan badan jalan untuk berjualan,” jelasnya.

Terkait soal berapa titik yang menjadi target wilayah larangan PKL, Sudiharti mengaku soal target bukan menjadi yang utama. Akan tetapi yang terpenting adalah soal gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh PKL teratasi. “Kami tidak akan setengah – setengah menegakkan aturan dan tidak akan pilih-pilih. Jika itu larangan ya langsung kita ambil tindakan bukan dibiarkan, namun terlebih dahulu dengan cara pendekatan dan diberikan pengertian,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa penertiban PKL yang sudah dianggap mengganggu pengguna jalan karena berjualan tidak pada tempatnya sudah lama diwacanakan tetapi tidak dijalankan, namun kali ini tidak ada lagi tawar menawar. “Seperti PKL yang ada di Jalan Sosrokartono atau tepatnya di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota Kudus dalam waktu dekat akan direlokasi ke sejumlah pasar tradisional, dan hal itu pun sudah disosialisasikan kepada PKL dan pedagang pasar yang nantinya akan ditempati.

You may also like...

Comments are closed.