Zakat Profesi ASN Kemenag Kudus Mencapai Rp. 806.200.000

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 383 aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kudus berhasil mengumpulkan zakat profesi dan diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Kudus. Dalam pengumpulan zakat profesi itu berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp. 806.200.000, dan setelah diserahkan ke Baznas pihak Kemenag ikut membantu dalam pendistribusiannya.

Menurut Penyelenggara Syariah dan juga ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Kemenag Kudus, Sulthon, Kamis 7 Juni 2018, zakat profesi itu diserahkan kepada Baznas untuk didistribusikan kepada yang berhak. Dikatakannya, oleh pihak Baznas dan Kemenag kabupaten Kudus, zakat profesi itu diserahkan kepada 672 orang marbut masjid di 9 kecamatan, fakir miskin sebanyak 3.380 jiwa serta 29 orang ghorimin yang difokuskan kepada biaya pendidikan sekolah.

Untuk marbut masjid kata Sulthon, per orang mendapatkan dana zakat sebesar Rp. 250.000 dan untuk fakir miskin per orang mendapatkan Rp. 100.000. Sementara untuk ghorim (orang yang memiliki hutang) pihaknya mentargetkan membantu sebesar Rp. 58 juta yang digunakan membayar biaya sekolah. Zakat profesi ini baru kali pertama dilaksanakan yang harapannya dapat diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kudus yang bisa disalurkan ke Baznas Kudus.

Selain zakat profesi, 358 ASN dilingkungan Kemenag lainnya juga ikut menyumbangkan beras zakat fitrah. Dengan berat 2,5 kg per orang senilai Rp. 10.000 per kg terkumpul 9 kuintal beras. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.