Zonasi Haji Tidak Mempengaruhi Keberadaan KBIH

Kudus, Radiosuarakudus.com- Mulai tahun depan dalam pelaksanaan haji, Kemenag Kudus melakukan zonasi bagi para jamaah calon haji melalui kode pos tempat tinggal. Menurut Kepala Kemenag Kudus, Noorbadi, Senin 8 Juli 2019, meski melalui system zonasi per kecamatan namun hal ini tidak mempengaruhi keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Dikatakannya, zonasi ini merupakan program dan kebijakan pelakanaan ibadah haji dari Kementerian Agama. Seharusnya akan diterapkan pada tahun ini, namun pihak Kemenag memberikan kesempatan kepada KBIH untuk menyusun jamaah calon haji  berdasarkan zonasi yang akan diterapkan mulai tahun depan.

Hanya saja kata dia, untuk zonasi di Kudus nantinya adalah melalui kode pos atau kecamatan. Misal untuk pemberangkatan nanti dari kecamatan kota, maka para jamaah calon haji yang tergabung dalam beberapa KBIH akan dikumpulkan menjadi satu hingga jumlah utuh untuk seluruh kabupaten Kudus.

Dari jumlah utuh itu nanti missal untuk zonasi kecamatan Kota masih kurang untuk menutupnya, maka akan diambilkan untuk wilayah kecamatan lainnya yang terdekat dengan kecmatan kota.  Selain itu, nanti tentunya KBIH juga akan berpengaruh untuk jumlah jamaah yang bergabung. Namun semua itu kata Noorbadi, adalah terserah dari para jamaah calon haji dalam menentukan keinginan untuk bergabung dengan KBIH manapun.

Yang jelas kata dia, pihak Kemenag tidak ada niatan untuk meniadakan KBIH dalam system zonasi ini, namun dalam kloter sudah tidak ada fungsi KBIH. Karena semua menjadi tanggungjawab ketua kloter. Fungsi KBIH lanjut Noorbadi, adalah membantu para jamaah calon haji dalam mempersiapkan manasik haji secara pribadi. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.