Zonasi SD dan SMP di Kudus Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 masih mengacu aturan yang lama. Sistem zonasi yang rencananya akan diterapkan pada SD dan SMP pada tahun ini, nampaknya belum bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo, Selasa 16 Januari 2018 mengatakan, penataan sekolah khususnya SD masih berjalan, namun bukan untuk zonasi melainkan penerapan Permendikbud No.17 Tahun 2017 tentang PPDB.

Dikatakannya, banyak hal yang perlu dipertimbangkan, sebagai contoh lokasi atau wilayah di daerah Desa Colo, Kecamatan Dawe dan Kecamatan Undaan bila disistem zonasi muncul problem atau tidak. Harus diperhitungkan geografisnya, apakah menguntungkan atau tidak, serta jangan sampai ada keluhan dari masyarakat.

Dia juga menambahkan, zonasi sementara ini masih diterapkan bagi SMA/SMK. Untuk SD dan SMP belum, tapi untuk kuota siswa sesuai aturan Permendikbud. Menurutnya, pengaturan penerimaan siswa baru adalah juga upaya mengontrol pemerataan PPDB.

Sementara itu, zonasi masih perlu dievaluasi. Tapi, suatu saat bakal diterapkan bila memang semuanya sudah siap. Joko menegaskan, bukan tahun ini maupun tahun depan. Penataan sekolah belum selesai sehingga tidak berani menerapkannya.

Untuk saat ini kata Joko, adalah fokus penataan sekolah. Sekolah-sekolah yang kekurangan siswa dilakukan penggabungan, dan 2017 lalu sudah ada 12 SD yang sudah fix di regrouping, untuk awal tahun ini dia mengaku belum melakukan pengecekan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.