10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri, Rabu 16 Mei 2018 terjaring razia oleh tim gabungan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di 8 hotel yang ada di Kudus. Mereka adalah pasangan bukan suami istri yang terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata.

Menurut Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus, Fariq Mustofa, kegiatan ini adalah kegiatan rutin dan menjelang datangnya bulan suci ramadhan semakin diperketat. Selain hotel kata dia, tempat kos – kos’an juga ikut dilakukan razia.

Masih kata Fariq, dari 8 hotel yang disisir, terbanyak ditemukan pasangan bukan suami istri ada di Hotel Poroliman. Menurut Fariq, dalam operasi ini pihaknya juga menggandeng Polres dan Kodim Kudus. Selanjutnya, setelah didata mereka kemudian diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan itu lagi. Hanya saja dari 10 pasangan, 9 pasangan digelandang ke kantor Satpol PP, sedangkan 1 pasangan lainnya berhasil kabur dari Hotel Poroliman meski KTP masih dipegang oleh petugas. Rata – rata mereka berasal dari Pati, Jepara dan Demak.serta Kudus sendiri.

Dari pantauan reporter Radio Suara Kudus di kantor Satpol PP, rata – rata mereka yang terjaring razia ini sudah berkeluarga. Baik yang wanita sudah bersuami maupun si pria yang sudah beristri.

Meski ada beberapa diantaranya mengaku sudah nikah siri namun si pria masih beristri. Ada pula yang mengaku menginap dengan adik sepupu karena telah menempuh perjalanan jauh dan kecapekan selama perjalanan.

Ditambahkan oleh Fariq, sebelumnya pihaknya juga menutup beberapa panti pijat dan operasi miras. Panti pijat dan miras rata – rata adalah adanya laporan dari warga. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.