100 Penderita Difabel Mendapatkan Deteksi Awal

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Guna meringankan beban bagi para penderita difabel (cacat fisik dan mental) di Kudus, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, sejak Selasa 9 Mei – Rabu 10 Mei 2017 menggelar kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di aula Dekopinda.

Menurut Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sutrimo, Rabu 10 Mei 2017, kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Selasa kemarin.

Kegiatan ini lanjut Sutrimo, adalah pemeriksaan kepada penyandang difabel yang dilakukan oleh para tim ahli. Beberapa penyandang difabel adalah, cacat fisik, tuna netra, tuna rungu wicara serta cacat mental. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli lanjut Sutrimo, mereka diberikan rujukan sesuai dengan kondisinya.

Ada yang nantinya diberikan bantuan kursi roda, kruk untuk yang cacat kaki serta pengobatan lanjutan bagi yang menderita cacat mental dan gangguan kejiwaan serta rujukan untuk ikut pelatihan ketrampilan di Solo bagi penderita difabel yang merupakan usia produktif.

Kegiatan ini lanjut dia, merupakan program dua tahunan di Kudus yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Untuk tahun ini, penderita difabel yang diprioritaskan adalah 100 orang,  yakni dari kecamatan Jati dan sekitarnya 50 orang serta kecamatan kota dan sekitarnya 50 orang.

Salah seorang penyandang difabel, Nanang (31 tahun) warga Desa Kaliwungu kecamatan Kaliwungu mengatakan, kedua tanganya diamputasi setelah pada Januari 2017 lalu saat ikut kerja bangunan di Jepara tersetrum listrik.

Bapak dua anak ini baru kali ini ikut program tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan, dirinya diminta untuk ikut pelatihan ketrampilan di Solo selama setahun.

Nanang mengaku masih pikir – pikir karena merasa masih memiliki tanggungjawab dengan keluarganya. Dirinya juga akan berbicara terlebih dahulu dengan istri dan keluarganya, apakah diijinkan atau tidak.

Sementara itu, Suroso (50 tahun) warga kelurahan Mlatinorowito kecamatan Kota mengatakan, anaknya Ahmadal Hadil Amin (16 tahun) mengalami cacat tuna grahita. Sebelumnya anaknya sudah bersekolah di Pati namun keluar karena tidak kerasan. Kemudian, anaknya disekolahkan di SDLB Purwosari juga sama, hanya berjalan 1 tahun lalu keluar lagi. Dikatakannya, anaknya ikut program UPSK ini setelah dikirimi surat dari kantor kelurahan Mlatinorowito.

Suroso mengaku, dirinya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada anaknya bila memang nantinya akan  dirujuk di panti rehabilitasi diluar kota. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.