11.302 Nama Yang Belum Perekaman Terancam Diblokir

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sampai saat ini di Kudus masih terdapat 11.302 nama yang belum melakukan perekaman, namun jumlah itu tentunya ada yang merupakan data ganda. Sehingga mereka perlu memilih salah satu tempat tinggal yang diinginkan. Hal itu dikatakan Kabid Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, Titi Sri Harjanti usai memberikan sosialisasi tentang kependudukan di aula gedung Setda lantai 4, yang diikuti oleh penggerak PKK desa, Karang Taruna serta perangkat desa, Selasa 25 September 2018.

Dikatakannya, dari hasil rekornas memang disinggung bahwa bagi mereka yang berusia 23 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman akan dilakukan pemblokiran. Dan itu kata Titit, akan berlaku mulai tanggal 31 Desember 2018.

Dikatakannya, mereka yang belum melakukan perekaman di desa – desa ternyata susah diajak. Meski beberapa kali surat sudah dilayangkan ke alamat masing – masing maupun didatangi oleh perangkat desa, tapi mereka tetap membandel tidak mau datang untuk perekaman. Dia berharap, sebelum batas akhir akhir Desember nanti, mereka yang belum melakukan perekaman dapat segera melakukan perekaman. Sehingga nama mereka tidak ikut diblokir. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.