Jamaah Haji Diasuransikan

 

 

Kudus, radiosuarakudus.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kudus telah menyiapkan asuransi bagi jamaah yang wafat dan sakit sebelum sampai rumah. Pemerintah akan menjamin penuh kondisi jamaah haji hingga sampai ke rumah masing-masing.

Plt Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kudus,  Muhammad Kafit, Kamis 5 Oktober 2016 membenarkan hal tersebut. Selama di tanah suci hingga menuju rumah masing-masing asuransi jamaah haji akan ditanggung oleh pihak pemerintah.

Dia juga mengungkapkan jika jamaah kondisi kesehatannya menurun maka langsung mendapat perawatan gratis selama 14 hari. Sedangkan untuk jamaah yang wafat sebelum sampai rumah, maka akan mendapatkan uang asuransi dari pemerintah. Dan ini berlaku bagi jamaah sebelum sampai rumah. Kalau sudah sampai rumah otomatis menjadi  tanggungan keluarga.

Untuk kisaran asuransi, Kafit menjelaskan, bagi yang meninggal dunia biasa (bukan kecelakaan) akan diberi Rp 15 juta. Jumlah tersebut sama halnya dengan jamaah yang meninggal karena kecelakaan.

Sedangkan yang asuransi bagi yang sakit semua biaya selama dua minggu akan ditanggung oleh pemerintah. Namun asuransi tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Kalau untuk jamaah yang wafat di Arab harus menyertakan surat keterangan kematian (SKK) Jeddah yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Selain itu ada surat keterangan dari dokter dan surat keterangan kepolisian Arab. Sedang beberapa persayaratan seperti identitas harus terpenuhi terlebih dahulu.

Dia mengatakan kondisi jamaah yang mengerjakan ibadah haji di tanah suci Mekah hingga Kamis ini dalam kondisi yang sehat. Namun beberapa pekan beberapa jamaah terserang batuk dan influenza.

Sementara itu, jadwal kepulangan jamaah haji kloter 67 dan 68  yang berjumlah 337 dan 204 akan pulang pada tanggal 13 Oktober mendatang. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.