63 Ponpes di Kudus Masih Belum Berijin

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dari 152 pondok pesantren (Ponpes) yang tersebar di Kudus, ternyata hingga kini masih ada 63 ponpes yang belum berijin ke Kementerian Agama (kemenag) Kudus. Kasi PD Pontren Kemenag Kudus, Abdul Jalil, Sabtu 17 Maret 2018 mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendekatan ke pontren – pontren yang belum memiliki legalitas.

Rata – rata lanjut Abdul Jalil, pontren yang belum memiliki legalitas itu adalah pontren – pontren yang masih tradisional. Sementara pontren yang sudah modern sudah memiliki legalitas. Alasan pengelola pontren yang tidak mau memiliki legalitas karena ingin mempertahankan gaya tradisional itu.

Sebetulnya lanjut dia, pontren yang memiliki legalitas dapat dimanfaatkan oleh para santri bila ingin melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dan yang cukup menngembirakan katanya, saat ini beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta juga ada yang memberikan jaminan masuk tanpa tes bila mampu hafal Al Qur’an 30 juz.

Terkait pembinaan bagi pontren – pontren yang ada di Kudus, Abdul Jalil mengatakan setahun dua kali dilakukan pembinaan kepada pengelola pontren. Sehingga tidak ada pontren yang mengajarkan aliran garis keras di Kudus.

Dari data jumlah pontren di Kemenag Kudus tahun 2017, tercatat 88 pontren dengan santri putri 4.195 orang dan putra 6.181 orang. Sedangkan santri yang non mukim berjumlah 4.924 orang. Sedangkan jumlah kyai pria sebanyak 75 orang dan kyai wanita 3 orang. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.