90% Pedagang Pasar Kliwon Sudah Tanda Tangan Perjanjian Sewa

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pedagang Pasar Kliwon yang sudah melakukan tanda tangan perjanjian sewa untuk kios dan los, sudah mencapai 90 persen. Hampir seluruh blok mengumpulkan surat, lewat koordinator masing-masing yang sudah ditunjuk.

Kepala Pasar Kliwon Sugito, Kamis 14 September 2017 mengatakan, awalnya per blok tidak ada koordinator sehingga kurang efektif.  Maka dibentuklah koordinator sehingga ada yang bertanggung jawab per blok. Di Pasar Kliwon sendiri kata dia, terdapat kurang lebih 2.752 pedagang. Dan sekitar dua ribuan lebih sudah mengajukan tanda tangan sewa.

Dia menambahkan, persoalan iuran himpunan pedagang pasar Kliwon (HPPK) sementara ini tidak perlu dipikirkan pedagang. Paling penting, tanda tangan lebih dulu dan pihaknya sudah membicarakan kepada ketua HPPK.

Menurut keterangannya, saksi yang dari HPPK tetap akan tanda tangan tanpa harus memperhitungkan pedagang sudah membayar iuran atau belum. Sugito mengatakan, bertahap prosesnya, dan secara perlahan pedagang bisa diarahkan untuk iuran HPPK.

Awal-awal sempat ada kebingunan pedagang, kalau belum bayar iuran tidak bisa tanda tangan perjanjian sewa. Tapi, setelah pihak pasar memberikan pengarahan dan sosialisasi, pedagang makin banyak yang melakukan tanda tangan.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Kliwon Blok C Istiqomah mengatakan, sudah mengumpulkan surat perjanjian sewa dan menunggu informasi lebih lanjut dari petugas pasar untuk melakukan pembayaran. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.