Ada Upaya Pemagaran Tanah Bekas Bong, Warga Krandon Gelar Unjuk Rasa

Kudus, Radiosuarakudus.com- Warga Krandon, pada Kamis malam 10 September 2020 menggelar aksi demo di tanah bekas bong dengan memasang  sejumlah spanduk. Hal ini dipicu adanya upaya pemasangan pagar di area tanah bekas bong. Tindakan pemagaran ini diduga dilakukan oleh salah satu pihak yang bersengketa. Beberapa titik sudah digali serta patok dan tali sudah terpasang mengelilingi tanah bekas bong. Belasan tiang besi dengan semen cor sudah ditaruh di areal bekas bong.

Aslim selaku koordinator Gempur Tanah Bong (Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Untuk Tanah Bong), menjelaskan, warga Krandon selama ini patuh dengan arahan Pemda Kudus untuk tidak melakukan tindakan apapun di areal tanah bekas bong. Karena status tanah tersebut masih status quo dikuasai negara. Sebelum ada kepastian atas hak tanah bekas bong tersebut, siapapun tidak boleh melakukan kegiatan di atas tanah tersebut. Karena itu pelanggaran hukum.

Lebih lanjut Aslim mengungkapkan, karena itu ketika ada pihak yang akan memasang pagar di tanah bekas bong, kami bergerak menyuarakan penegakan hukum yang adil. Pihaknya juga sudah menyampaikan langsung kepada Kapolsek kota untuk melakukan penegakan hukum. Memastikan tidak ada pihak yang  memasang pagar di tanah bekas bong. Jika tetap dipasang, warga akan melakukan perlawanan.

Sementara itu Halim, sekretaris RW 03 Krandon yang ikut dalam aksi demo mengingatkan kepada semua pihak untuk patuh terhadap hukum, adil dalam penegakan hukum dan jangan membuat keresahan masyarakat di Desa Krandon. Dia juga berharap tanah bekas Bong ini dapat dimiliki Pemerintah Desa Krandon untuk digunakan sebagai kepentingan umum sekaligus  dapat mensejahterakan semua warga Krandon. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.