Akan Ditempuh Jalur Hukum, Penunggak Melunasi Dana LUEP

LUEP

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak tujuh dari 19 penerima pinjaman dana lewat program Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di Kudus, yang masih menunggak akhirnya melunasi tunggakannya itu setelah ditunggu itikad baiknya mengembalikan pinjaman sejak Desember 2012. Pelunasan hingga 100 persen tercatat pada 2 Februari 2015, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi tunggakan.

Menurut Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus Edi Supriyanto, Kamis 26 Pebruari 2015, pada pertengahan Desember 2014, penunggak dana pinjaman melalui program LUEP mencapai Rp.791 juta yang berasal dari tujuh penerima bantuan pinjaman.

Sementara 12 peserta LUEP lainnya, sudah melunasi pembayaran dana talangan yang dipinjamkan sejak tahun 2012. Adapun total dana LUEP tahun 2012 sebesar Rp. 2,5 miliar. Dari total dana yang dipinjamkan tersebut, denda yang dibebankan kepada penerima dana LUEP karena menunggak sebesar Rp.118,75 juta dan per 2 Februari 2015 sudah terbayarkan seluruhnya.

Akibat tunggakan tersebut, kata dia, program LUEP sejak 2013 dihentikan karena tidak bisa dianggarkan. Dari 19 peserta LUEP, hanya satu yang bisa melunasi tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda. Peserta LUEP tersebut bernama Sri Rejeki asal Desa Mejobo dengan jumlah pinjaman sebesar Rp.125 juta.

Dikatakannya, rencananya pihaknya akan menempuh jalur hukum karena penunggak LUEP dinilai tidak memiliki itikad baik untuk melunasi karena batas terakhir seharusnya 5 Desember 2012, namun 2 Februari 2015 lalu sudah lunas seluruhnya.

Terkait kemungkinan dianggarkannya kembali pada tahun mendatang, kata dia, perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus. Munculnya tunggakan dana LUEP tersebut, juga menjadi temuan BPK. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.