Aktivis Solidaritas Rakyat Kudus Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Gelar Aksi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak belasan orang dari Solidaritas Rakyat Kudus Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia, Kamis 12 September 2019 menggelar aksi didepan kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus di komplek perkantoran Mejobo. Aksi ini terkait penolakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam aksi ini, pengawalan ketat dilakukan oleh aparat kemanan dari Polres Kudus. Usai melakukan orasi, lima orang perwakilan bertemu dengan kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Maya Susanti untuk beraudensi.

Dala  aksi ini mereka menyampikan lima petisi, diantaranya mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan agar membatalkan usulan Menkeu terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap membebani ekonomi rakyat. Kemudian mendesak DPR RI membenuk Pansus terkait usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Lalu mendesak pemerintah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis penerimaan bantuan dan mencari solusi lain menutupi defisit BPJS Kesehatan.

Dan salah satu kasus defisit BPJS Kesehatan karena masih banyaknya perusahaan yang melepas tanggungjawab hingga memanipulasi data tenaga kerja hingga claim BPJS Kesehatan menunggak. Kemudian mereka juga mendesak BPJS Kesehatan melakukan transparansi dalam mengelola anggaran serta memprioritaskan adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Serta pihaknya juga bergabung bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang akan menggelar aksi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan pada tanggal 2 Oktober mendatang.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Maya Susanti mengatakan, pihaknya sangat menerima masukan dari para aktivis yang datang ke kantornya hari ini. Pada intinya kata Maya, masyarakat perlu digaungkan bahwa isu yang beredar ini yakni terkait rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Dijelaskan oleh Maya, penyesuaian iuran ini memang sudah waktunya. Karena sejak awal berjalannya JKN pemerintah sudah tahu bakal akan defisit. Tahun pertama kata Maya, BPJS Kesehatan sudah defisit Rp. 1,9 trilyun. Salah satu faktornya adalah, iuran yang dibeli oleh masyarakat secara umum masih dibawah penghitungan aktual negara. Kelas 3 kala itu, minimal iurannya harus Rp. 36.000. Namun yang terjadi, iuran yang ditetapkan untuk kelas 3 hanya Rp. 25.500.

Kemudian faktor kedua lanjut Maya, dari kelas 1 hingga kelas 3 yang terbanyak adalah kelas 3. Yang terjadi kata dia, hampir 50% peserta mandiri menunggak. Ini yang menjadi faktor penyumbang defisit kedua. Dari kasus – kasus ini maka pemerintah yang sudah diatur dalam regulasi, setiap dua tahun sekali harus dilakukan evaluasi. Sedangkan untuk hasil evaluasi dan penyesuaian iuran kali ini masih juga belum disahkan. Karena pembicaraan juga masih alot di DPR RI. Sedangkan rencana untuk menaikkan iuran yang tinggi hanya kelas 1 dan kelas 2 dengan kenaikan 100%. Sedangkan kelas 3 hanya ada kenaikan sebesar 65%. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.