Anggaran Pengobatan Kelas III Gratis Di Anggarkan Dalam APBD Perubahan 2018

Kudus, Radiosuarakudus.com- Pemberitaan di Radio Suara Kudus Rabu kemarin, terkait judul “Dinas Kesehatan Meradang, Pengobatan Gratis Kelas III Dipangkas Dewan”  membuat telinga ketua Komisi D DPRD Kudus memerah. Pasalnya, dalam pemberitaan Rabu kemarin, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Mustianik menyesalkan hal itu. Mustianik secara tidak langsung menuding, anggota dewan tidak peka terhadap kondisi masyarakat golongan bawah.

Dalam pengesahan APBD 2018, ternyata anggaran untuk pengobatan gratis kelas III di RSUD Kudus sebesar Rp. 20 miliar dipotong menjadi Rp. 9 miliar. Padahal kata Mustianik, masih ada 200 an ribu warga Kudus yang belum tercover jaminan kesehatannya. Mereka belum terdaftar di BPJS Kesehatan maupun di jamkesda.

Sementara itu ketua Komisi D DPRD Kudus, Setia Budi Wibowo, Kamis 7 Desember 2017 mengatakan, anggaran kelas III gratis tetap ada. Namun, direncanakan sesuai jadwal di APBD Perubahan 2018. Diakuinya, estimasi yang tepat sesuai perhitungan Rp 20 miliar, namun ada beberapa pertimbangan, sehingga anggaran hanya diberikan Rp 9 miliar terlebih dahulu.

Dikatakannya, masyarakat tak perlu khawatir, program kelas III gratis berjalan seperti biasanya dan DKK tidak perlu bingung. Pihaknya menentukan anggaran tersebut, dan  juga sudah koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus.

Pembayaran hutang kelas III gratis dari pihak DKK bila ada pencairan uang, dan selama ini pelayanan masih bisa berjalan karena RSUD ada anggaran silpa untuk menutup kekurangan tunggakan. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.