Animo Warga Menjadi Peserta JKN PBI APBN Tinggi

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Warga Kudus yang mengajukan usulan didaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN hingga kini mencapai 750 orang. Setiap hari yang mengusulkan untuk diajukan sebagai JKN PBI APBN mencapai ratusan, namun pihak Dinsos selektif untuk memilih nama-nama yang memang berhak diusulkan.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Ludful Hakim, Senin 28 Agustus 2017.  Meskipun banyak pemohon yang ditolak karena tidak memenuhi kriteria, setiap harinya masih cukup banyak yang mengajukan permohonan untuk diusulkan sebagai peserta JKN PBI APBN.

Ia mencatat, sudah lima kali mengusulkan 150-an warga yang dinilai layak sebagai peserta JKN PBI APBN. Dengan demikian, lanjut dia, sejak awal Februari hingga Juni 2017 sudah ada 750-an orang yang diusulkan ke Kementerian Sosial untuk didaftar sebagai peserta JKN PBI APBN.

Sementara kata Lutful,  Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, hanya sekadar mengusulkan dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi. Dalam melakukan verifikasi, melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Ia mengatakan, prioritas usulan merupakan keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk warga yang tidak terdaftar sebagai PKH, kata dia, harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat, fotokopi identitas diri, serta akta kelahiran untuk usulan terhadap anak.

Dijelaskan oleh Lutful, jumlah peserta JKN PBI APBN untuk Kabupaten Kudus, saat ini sebanyak 241.867 peserta. Ia menduga, banyaknya warga Kudus yang berminat mendapatkan JKN PBI APBN karena merasa JKN sangat penting bagi mereka, namun ketika harus mengikuti JKN secara mandiri merasa tidak mampu membayar iurannya. Lutful meminta, agar warga memahami bahwa JKN PBI APBN diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu.

Terpisah, Sholikatun (31 tahun) warga Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo mengaku, datang ke kantor Dinas Sosial untuk mendaftarkan bibinya. Bibinya yang bernama Sudarsih (51 tahun) beralamat sama dengannya, hidup sebatang kara.

Bibinya itu kata Sholikatun, tidak memiliki suami dan anak serta tinggal sendirian dirumah. Alasan itulah, dia datang ke Dinas Sosial guna mendaftarkan bibinya agar menjadi peserta JKN PBI APBN. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.