Balai Besar POM Temukan Makanan Mengandung Zat Pewarna di Pasar Brayung

Kudus, Radiosuarakudus.com- Balai Besar POM (BBPOM) Semarang, Selasa 27 Pebruari 2018 bertempat di aula Balai Desa Kirig melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, Edukasi dengan tema ‘ Waspada Penyalahgunaan Obat dan Obat Ilegal”. Hadir dalam acara itu kepala BBPOM Semarang Dra. Endang Pudjiwati dan anggota Komisi IX DPR RI Ali Maher.

Dalam kesempatan itu dihadiri oleh ratusan warga sekitar Desa Kirig untuk menerima sosialisasi terkait bahan – bahan makanan yang diperbolehkan ataupun yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam makanan dan minuman.

Usai acara Endang Pudjiwati mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas. Karena dengan pengetahuan terhadap bahan – bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan untuk campuran makanan dan minuman, maka masyarakat dapat lebih waspada.

Untuk pengawasan obat dan makanan ini tidak hanya oleh BBPOM saja, namun kabupaten/kota juga diminta untuk ikut aktif. Sehingga masyarakat tentunya bisa terlindungi. Sementara itu, sebelumnya tim dari BBPOM Semarang ini melakukan pengambilan sample jajanan di Pasar Brayung. Ada 30 item jajanan yang diambil sampelnya untuk dilakukan uji laborat di mobil milik BBPOM Semarang.

Dari hasil uji laborat, ada beberapa produk jajanan seperti krupuk yang mengandung Rhodamin B yakni zat pewarna untuk kain. Beberapa item produk yang diambil sampelnya dari pasar Brayung diantaranya, kerupuk, ikan asin, getuk, lapis dan jenang ketan tape. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.